Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Timbal dalam Sapi Pemakan Sampah, Masih Layak untuk Kurban?  

image-gnews
Pemkot Surakarta meminta agar masyarakat tidak menggunakan sapi yang digembala di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo untuk hewan kurban. Sebab, kandungan timbal dalam daging sapi pemakan sampah sangat tinggi. AHMAD RAFIQ
Pemkot Surakarta meminta agar masyarakat tidak menggunakan sapi yang digembala di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo untuk hewan kurban. Sebab, kandungan timbal dalam daging sapi pemakan sampah sangat tinggi. AHMAD RAFIQ
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta Weni Ekayanti meminta masyarakat tidak menggunakan sapi yang digembalakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo untuk dijadikan hewan kurban. Sebab, kandungan timbal dalam daging sapi pemakan sampah sangat tinggi.

"Saat ini, masih banyak sapi yang digembalakan di TPA," katanya, Selasa, 29 Agustus 2017. Jumlah sapi yang biasa digembalakan di lokasi itu diperkirakan mencapai 700 ekor.

Menurut Weni, daging sapi yang digembalakan di tempat sampah memiliki kandungan timbal yang cukup tinggi.

"Jauh di atas ambang batas aman," ujarnya. Karena itu, dia mengimbau agar sapi yang berasal dari TPA Putri Cempo tidak digunakan sebagai hewan kurban.

Tingginya kandungan timbal dalam daging sapi yang berasal dari TPA itu diketahui melalui hasil penelitian. "Sudah ada penelitian dari Universitas Sebelas Maret," ucapnya.

Dia mengakui kualitas sapi yang biasa digembalakan di TPA Putri Cempo bisa meningkat jika melalui karantina selama enam bulan sebelum dipotong. "Kadar timbalnya bisa turun menjadi normal," tuturnya. Selama karantina, sapi itu harus mendapat pakan yang bersih, seperti rumput dan konsentrat.

Adapun pemerintah hingga saat ini masih kesulitan melarang warga menggembala ternak di TPA Putri Cempo. "Kebanyakan pemilik sapi justru dari luar Surakarta," katanya. Sebab, TPA tersebut berada di perbatasan dengan dua kabupaten lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Pranoto, menyebutkan telah berkali-kali meneliti sapi yang berasal dari TPA Putri Cempo. Terakhir pada Januari hingga Februari 2017.

Dari penelitian itu, dia menemukan adanya kadar timbal 1,4-1,7 part of million (ppm) dalam daging sapi pemakan sampah baru. Sedangkan sapi yang biasa memakan tumpukan sampah lama memiliki kandungan timbal yang sangat tinggi mencapai 17 ppm.

"Jika dibandingkan, rata-rata sapi sehat hanya memiliki kandungan timbal 0,05 ppm," ujarnya. Sedangkan batas aman yang merujuk baku mutu dari Balai Pengawas Obat dan Makanan, kata dia, hanya 1 ppm.

"Sehingga sapi pemakan sampah ini memiliki kandungan timbal jauh di atas ambang batas," ucapnya mengingatkan bahaya menjadikan sapi tersebut sebagai hewan kurban.

AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

42 hari lalu

Pekerja melakukan uji rasa saat pembuatan arak iwak arumery yang menjadi suvenir dalam side event atau acara sampingan G20 Bali di Denpasar, Bali, Jumat 9 September 2022 Minuman beralkohol tradisional khas Bali berbahan dasar buah lontar dan kelapa yang dicampur dengan rempah-rempah dan buah-buahan untuk memberikan citarasa tersebut sebagai suvenir bagi delegasi saat side event G20 di Bali pada bulan Agustus 2022. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.


Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

21 Oktober 2023

Para anggota HDCI Kota Surakarta touring ke Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, baru-baru ini. FOTO: Istimewa
Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

Promosi pariwisata daerah disebut menjadi bagian tak terpisahkan dari program touring HDCI Kota Surakarta.


Pedagang Sapi asal Bima NTB Menjerit, Ribuan Sapi Kurban Tak Laku Dilarang Dibawa Pulang

5 Juli 2023

Pedagang sapi kurban di Jalan KSU, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Ruslan menunjukan barcode penanda sapi dagangannya sehat, Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pedagang Sapi asal Bima NTB Menjerit, Ribuan Sapi Kurban Tak Laku Dilarang Dibawa Pulang

Para pedagang sapi asal Bima NTB menjerit gara-gara ribuan sapi untuk Idul Adha lalu tak terjual. Dilarang dibawa pulang ke NTB.


ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban

4 Juli 2023

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban

Perusahaan secara rutin menyalurkan hewan kurban di sekitar wilayah operasi dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang memerlukan.


Sapi Kurban dari Presiden Jokowi, Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat Blora

3 Juli 2023

Sapi Kurban dari Presiden Jokowi, Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat Blora

Gus Arief itu mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi atas pemberian bantuan sapi di Hari Raya Idul Adha 1444 H


Mengenal Hari Tasyrik, Apa yang Dilarang Pada Waktu Itu?

2 Juli 2023

Pekerja memotong daging sapi kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) PD Dharma Jaya, Cakung, Jakarta, Jumat 31 Juli 2020. RPH PD Dharma Jaya pada perayaan Idul Adha 1441 H menyembelih 325 ekor sapi kurban yang berasal dari instansi pemerintah dan masyarakat serta penyembelihan tersebut akan berlangsung hingga Senin (3/8/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Mengenal Hari Tasyrik, Apa yang Dilarang Pada Waktu Itu?

Hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban. Ini penjelasannya.


Mengapa Dilarang Berpuasa di Hari Tasyrik?

2 Juli 2023

Jamaah Haji melakukan lempar jumrah ke tiga tiang dalam rangkaian ibadah haji di Kota Mina, Arab Saudi, Sabtu. 9 Juli 2022. Melempar jumrah dilakukan pada 10 Zulhijah hingga hari tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Zulhijah di Mina. REUTERS/Mohammed Salem
Mengapa Dilarang Berpuasa di Hari Tasyrik?

Hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam diperbolehkan menyembelih hewan kurban. Mengapa saat itu dilarang berpuasa?


Warga Depok Sembelih 22.757 Ekor Hewan Kurban, Kecamatan Beji Paling Banyak

1 Juli 2023

Ayu Ting Ting memamerkan momen saat ia berburu hewan kurban lewat video di akun YouTube-nya. Pada Idul Adha kali ini, pedangdut asal Depok itu berkurban tiga ekor sapi berukuran jumbo. Instagram/ayutingting
Warga Depok Sembelih 22.757 Ekor Hewan Kurban, Kecamatan Beji Paling Banyak

Pemerintah Kota Depok mencatat ada 22.757 ekor hewan kurban yang disembelih warga pada Idul Adha kali ini


Reaksi Santai Pak RT Saat Diamuk Dewi Perssik Soal Sapi Kurban

1 Juli 2023

Dewi Perssik saat dimediasi dengan RT setempat. Foto: Instagram Dewi Perssik.
Reaksi Santai Pak RT Saat Diamuk Dewi Perssik Soal Sapi Kurban

Meski sempat terjadi cekcok dengan Dewi Perssik, namun Pak RT menanggapinya dengan tetap santai. Berikut reaksi Pak RT soal sapi kurban Dewi Perssik


Belum Ada Limbah Hewan Kurban Dibuang Sembarangan, DKI: Warga Kian Peduli

1 Juli 2023

Sejumlah anak melihat hewan sapi kurban di Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Juni 2023. Dinas KPKP DKI Jakarta telah memeriksa 22.695 ekor hewan kurban di tempat penampungan yang tersebar di lima wilayah Jakarta guna menjamin kesehatan hewan kurban terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belum Ada Limbah Hewan Kurban Dibuang Sembarangan, DKI: Warga Kian Peduli

Dinas KPKP DKI Jakarta menyebut belum ada laporan pembuangan limbah hewan kurban sembarangan ke saluran air