TEMPO.CO, Solo - Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta Weni Ekayanti meminta masyarakat tidak menggunakan sapi yang digembalakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo untuk dijadikan hewan kurban. Sebab, kandungan timbal dalam daging sapi pemakan sampah sangat tinggi.
"Saat ini, masih banyak sapi yang digembalakan di TPA," katanya, Selasa, 29 Agustus 2017. Jumlah sapi yang biasa digembalakan di lokasi itu diperkirakan mencapai 700 ekor.
Menurut Weni, daging sapi yang digembalakan di tempat sampah memiliki kandungan timbal yang cukup tinggi.
"Jauh di atas ambang batas aman," ujarnya. Karena itu, dia mengimbau agar sapi yang berasal dari TPA Putri Cempo tidak digunakan sebagai hewan kurban.
Tingginya kandungan timbal dalam daging sapi yang berasal dari TPA itu diketahui melalui hasil penelitian. "Sudah ada penelitian dari Universitas Sebelas Maret," ucapnya.
Dia mengakui kualitas sapi yang biasa digembalakan di TPA Putri Cempo bisa meningkat jika melalui karantina selama enam bulan sebelum dipotong. "Kadar timbalnya bisa turun menjadi normal," tuturnya. Selama karantina, sapi itu harus mendapat pakan yang bersih, seperti rumput dan konsentrat.
Adapun pemerintah hingga saat ini masih kesulitan melarang warga menggembala ternak di TPA Putri Cempo. "Kebanyakan pemilik sapi justru dari luar Surakarta," katanya. Sebab, TPA tersebut berada di perbatasan dengan dua kabupaten lain.
Peneliti dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Pranoto, menyebutkan telah berkali-kali meneliti sapi yang berasal dari TPA Putri Cempo. Terakhir pada Januari hingga Februari 2017.
Dari penelitian itu, dia menemukan adanya kadar timbal 1,4-1,7 part of million (ppm) dalam daging sapi pemakan sampah baru. Sedangkan sapi yang biasa memakan tumpukan sampah lama memiliki kandungan timbal yang sangat tinggi mencapai 17 ppm.
"Jika dibandingkan, rata-rata sapi sehat hanya memiliki kandungan timbal 0,05 ppm," ujarnya. Sedangkan batas aman yang merujuk baku mutu dari Balai Pengawas Obat dan Makanan, kata dia, hanya 1 ppm.
"Sehingga sapi pemakan sampah ini memiliki kandungan timbal jauh di atas ambang batas," ucapnya mengingatkan bahaya menjadikan sapi tersebut sebagai hewan kurban.
AHMAD RAFIQ