INFO PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melakukan sistem pendidikan terintegrasi antara pendidikan umum dan madrasah dalam merealisasikan program Full Day School (FDS) yang telah disosialisasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai tahun ajaran 2017-2018.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di sela penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Kementerian Agama Purwakarta mengatakan sistem pendidikan terintegrasi tersebut dipastikan tidak akan mematikan keberadaan madrasah diniyah atau pesantren dalam penerapan program FDS seperti banyak dikeluhkan.
Anak-anak sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang biasanya pulang jam 11.00 dan 13.00, misalnya, biasanya langsung pulang ke rumah. Dengan diterapkannya FDS yang terintegrasi, si anak tidak langsung pulang ke rumah, melainkan langsung melanjutkan sekolah ke madrasah atau pesantren. "Ya, kami kolaborasikan antara pendidikan umum dan madrasah atau pesantren. Jadi ilmu pengetahuan umumnya dapat, ilmu agamanya pun dapat, sehingga terjadi keseimbangan," ujar Dedi, Senin, 14 Agustus 2017.
Dalam MoU itu, Dedi menjelaskan, guru-guru madrasah atau pesantren bisa mengajar di sekolah-sekolah umum atau sebaliknya anak-anak disebar ke setiap madrasah atau pesantren. Dalam penerapan sistem pendidikan terintegrasi dalam program FDS tersebut, Dedi berharap tidak berlangsung monoton dan membuat anak stres. "Tapi guru-gurunya harus kreatif serta inovatif dengan mengajarkan pendidikan aplikatif," ucapnya.
"Kami juga akan menyiapkan psikolog anak dan pakar permainan untuk anak supaya mereka tidak jenuh selama mengikuti FDS," katanya.
Baca Juga:
Kepala Kementerian Agama Purwakarta Entis Sutisna mengapresiasi MoU yang sudah dilakukan pemerintah kabupaten dengan pihaknya itu. "Saat ini, kami akan inventarisasi dulu jumlah guru madrasah dan ustad yang dianggap layak mengajar. Selain itu, menyiapkan madrasah serta pesantren yang layak untuk melangsungkan proses belajar mengajar," tuturnya. (*)