"

Tempo Laporkan Dugaan Pencurian Konten oleh Dua Situs Berita  

Situs Detiklgminews.co
Situs Detiklgminews.co

8TEMPO.CO, Jakarta - PT Info Media Digital (IMD), penerbit media berita online, Tempo.co, yang berbasis di Jakarta, mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat, 4 Agustus 2017. PT IMD melaporkan dugaan tindak pelanggaran hak cipta terhadap isi Tempo.co oleh dua situs www.detiklgminews.co dan www.tempo.my.id

Baca juga: Jaksa Agung: Dukungan Harry Tanoe ke Jokowi Tak Pengaruhi Proses Hukum

Staf bagian hukum perusahaan, Yudianto Sri Wicaksono, menyatakan kedua situs tersebut memuat materi berita, baik foto maupun teks, serta merek dan logo Tempo pada 27 Juli 2017. "Hampir 80 persen isi kedua website tersebut berasal dari Tempo.co," katanya, yang didampingi Kepala Divisi Sistem Information Management Handy Dharmawan dan redaktur Tempo.co, Ngarto Februana. 

Yudianto mengatakan pembajakan tersebut secara material jelas merugikan PT IMD. Anak usaha PT Tempo Inti Media Tbk itu kehilangan potensi pendapatan iklan dari Google AdSense. 

Menurut Yudianto, selain kedua situs itu, masih ada sejumlah situs lain yang mengambil konten Tempo.co tanpa izin. Saat ini, PT IMD sedang mengumpulkan bukti untuk melaporkan keduanya ke polisi. Setelah dilakukan penelusuran melalui situs pendaftaran domain https://www.whois.net, PT IMD menemukan data pihak yang diduga melakukan tindak pidana pelanggaran hak cipta itu.

Mereka adalah PT Jaringan Langit, dalam hal ini Lembaga Garuda Muda Indonesia sebagai admin situs www.detiklgminews.co serta Ledi Gunawan sebagai admin situs www.tempo.my.id.

Ledi menggunakan merek Tempo sebagai logo dan alamat domainnya tanpa izin dari PT Tempo Inti Media Tbk selaku pemegang merek "Tempo Enak Dibaca dan Perlu". Merek itu dilindungi Undang-Undang Merek dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan nomor pendaftaran IDM000375481 tanggal 20 November 2012.

Berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, PT IMD meyakini bahwa berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, situs www.detiklgminews.co dan www.tempo.my.id telah memenuhi unsur pelanggaran hukum manipulasi data secara ilegal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan PT IMD, pengelola situs Tempo.co diterima Sentra Pelayanan  Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor LP/3661/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimus.

VINDRY FLORENTIN








Politisi Jiplak Lagu Jelang Pemilu Bisa Dipidana

17 Desember 2022

Ilustrasi plagiat
Politisi Jiplak Lagu Jelang Pemilu Bisa Dipidana

Menggunakan karya musik seseorang harus izin, termasuk untuk kampanye jelang pemilu. Jika plagiat, bisa dipidana.


DJKI Beri Diskon dan Kemudahan Pengurusan KI Bagi UMKM

14 Desember 2022

DJKI Beri Diskon dan Kemudahan Pengurusan KI Bagi UMKM

Pemerintah sadar bahwa UMKM adalah pemutar roda ekonomi Indonesia


IIBF 2022 Mulai Hari Ini di Jakarta Convention Center, Berikut Agenda Kegiatannya

9 November 2022

Konferensi Pers Indonesia International Book Fair ke-42 di Jakarta, 7 November 2022. Foto dok. : IKAPI
IIBF 2022 Mulai Hari Ini di Jakarta Convention Center, Berikut Agenda Kegiatannya

IKAPI bersama Kementerian PDT dan Transmigrasi menggelar IIBF 2022 diJakarta Convention Center mulai hari ini sampai 13 Movember 2022.


Band .Feast Tak Terima Lagunya Dipakai NasDem untuk Video Pidato Anies Baswedan

20 Oktober 2022

Grup band .Feast. Dok. .Feast.
Band .Feast Tak Terima Lagunya Dipakai NasDem untuk Video Pidato Anies Baswedan

Band .Feast minta ganti rugi ke Partai NasDem yang telah menggunakan lagu mereka tanpa izin dalam video pidato Anies Baswedan.


Pegadaian Menang Telak Gugatan Pelanggaran Hak Cipta Tabungan Emas

7 September 2022

Pegadaian Menang Telak Gugatan Pelanggaran Hak Cipta Tabungan Emas

Kemenangan di pengadilan niaga membuktikan PT Pegadaian merancang dengan cermat dan hati setiap produk yang dihasilkan.


Kenali Perbedaan Hak Cipta dan Hak Paten

28 Juli 2022

Menkumham Yasonna H. Laoly mencanangkan tahun2022 sebagai tahun hak cipta sekaligus meluncurkan aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta(POPHC) Kamis, 6 Januari 2022.
Kenali Perbedaan Hak Cipta dan Hak Paten

Meski sekilas terdengar mirip, hak Cipta dan hak paten nyatanya memiliki sejumlah perbedaan. Apa saja perbedaan keduanya?


Kenali Perbedaan HAKI, Hak Cipta dan Hak Paten Tak Semua Orang Berhak

27 Juli 2022

Hormati hak cipta! TEMPO/Fahmi Ali
Kenali Perbedaan HAKI, Hak Cipta dan Hak Paten Tak Semua Orang Berhak

Terdapat beberapa perbedaan antara HAKI, hak cipta dan hak paten. Berikut penjelasannya


Kisruh Baim Wong dan HAKI Citayam Fashion Week, Ini Prosedur dan Syarat Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual

26 Juli 2022

Aktor Baim Wong beserta konten kreator, Bonge menunjukan surat permohonan penarikan Merek terkait Citayam Fashion Week di Jakarta, Selasa 26 Juli 2022. Baim dan Paula sepakat untuk menarik merek Citayam Fashion Week yang telah didaftarkan di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham setelah menuai pro dan kontra, dia juga meminta maaf kepada orang-orang yang merasa dirugikan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kisruh Baim Wong dan HAKI Citayam Fashion Week, Ini Prosedur dan Syarat Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual

Baim Wong membatalkan pendaftaran Citayam Fashion Week ke Kemenkum HAM untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)


Hari Tenun Kota Palu, Kain Tenun Motif Daun Kelor atau Tava Kelo Diluncurkan

13 Juli 2022

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi Wakil Wali Kota, dr Reny A Lamadjido, secara resmi meluncurkan Kain Tenun Palu Motif Kelor di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Senin, 11 Juli 2022. Sultengraya.com
Hari Tenun Kota Palu, Kain Tenun Motif Daun Kelor atau Tava Kelo Diluncurkan

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi meluncurkan kain tenun motif daun kelor sebagai ciri khas kota ini.


Tak Terima Digugat Rp 322,5 Miliar, Pegadaian Layangkan Gugatan ke PN Jakpus

29 Juni 2022

Tak Terima Digugat Rp 322,5 Miliar, Pegadaian Layangkan Gugatan ke PN Jakpus

PT Pegadaian (Persero) menggungat balik Arie Indra Manurung terkait hak cipta produk investasi emas ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.