Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan HB X Ditetapkan Sebagai Gubernur, Masih dengan Gelar Lama

image-gnews
Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pimpin jalannya Pisowanan Ageng untuk menyambut logo baru Daerah Istimewa Yogyakarta di Keraton Yogyakarta, 7 Maret 2015. Meski meriah, namun acara tersebut tak dapat dihadiri seluruh keluarga Sultan HB X. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pimpin jalannya Pisowanan Ageng untuk menyambut logo baru Daerah Istimewa Yogyakarta di Keraton Yogyakarta, 7 Maret 2015. Meski meriah, namun acara tersebut tak dapat dihadiri seluruh keluarga Sultan HB X. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Setelah sempat berpolemik soal penggunaan nama, DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY periode 2017-2022 melalui sidang paripurna Rabu 2 Agustus 2017.

Selain menetapkan Sultan HB X sebagai gubernur, DPRD DIY juga menetapkan Raja Kadipaten Puro Pakualam, Kanjeng Gusti Pangeran Ario Adipati (KGPAA) Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY.

Baca juga: Visi Cagub DIY, Sultan HB X Prioritaskan Kemiskinan Yogya Selatan

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY itu ditandai ketokan palu oleh pimpinan DPRD DIY dan dibacakannya Keputusan DPRD DIY nomor 58/k/DPRD/2017.

Ketua DPRD DIY Youke Indra Agung Laksana menuturkan setelah penetapan gubernur dan wakil gubernur ini, tugas DPRD selanjutnya adalah meminta pengesahan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri. “Setelah pengesahan kemudian pelantikan, apakah akan dilakukan di Istana Negara Jakarta atau Istana Negara Yogyakarta itu kewenangan pusat,” ujar Youke.

Baca juga: Sultan HB X Sampaikan Visi-Misi sebagai Calon Gubernur DIY

Ihwal polemik penggunaan nama ganda Sultan, antara Hamengku Buwono atau Hamengku Bawono, yang sempat menjadi pembahasan di panitia khusus, Youke menuturkan hal itu sudah masuk ranah yang berbeda dengan proses penetapan. “Ketentuan dalam Undang-Undang Keistimewaan sudah kami laksanakan dari tahap awal verifikasi berkas calon sampai proses penetapan,” ujar Youke.  

Youke menuturkan, DPRD melakukan penetapan karena dari pihak Keraton dan Puro Pakualaman juga taat ketentuan UU Keistimewaan DIY Nomor 13 tahun 2012 saat proses pelengkapan berkas calon.

Baca juga: Soal Nama Ganda, DPRD Minta Sultan HB X Ubah Gelar di Website

“Dalam UU Keistimewaan sudah jelas disebut yang ditetapkan sebagai gubernur adalah raja keraton bertakhta yakni Sultan Hamengku Buwono dan wakil gubernur adalah raja Paku Alam bertakhta,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penetapan ini dibacakan oleh juru bicara Panitia Khusus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DPRD DIY Arif Noor Hartanto dalam sidang paripurna yang dihadiri Sultan dan Paku Alam.

Baca juga: Pengisian Jabatan Gubernur DIY, DPRD Tolak Akui Sabda Raja

“Panitia khusus telah menyimpulkan bahwa tidak ada nama lain selain Sultan Hamengku Buwono X seperti yang diajukan pihak Keraton dalam berkas pencalonan,” ujar Arif.

Artinya DPRD hanya mengakui bahwa nama gelar Sultan bertakhta sesuai dengan UU Keistimewaan, dan tak mengenal nama ‘Bawono’ seperti isi Sabda Raja Sultan HB X yang mengganti nama gelarnya pada tahun 2015 lalu.

Baca juga: Sultan HB X: Klarifikasi Gelar Tak Berkaitan Penetapan Gubernur

Gubernur DIY Sri Sultan HB X sendiri menanggapi santai ihwal  gelar namanya usai penetapan itu. “Ya, engga papa, namanya (Hamengku Buwono) kan harus sesuai dimaksud Undang-Undang (Keistimewan),” ujar Sultan.

Sultan menuturkan jika nama yang diajukan untuk pencalonan gubernur berbeda jelas akan bertentangan dengan UU Keistimewaan. Namun saat ditanya ihwal keberadaan Sabda Raja tahun 2015 lalu yang melahirkan nama Bawono, Sultan menjawab singkat, “Itu persoalan lain,” ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

16 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

4 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.


Cerita dari Kampung Arab Kini

5 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.


Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

9 hari lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

12 hari lalu

Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X saat melaunching Museum Kereta Keraton Yogyakarta yang kini berganti nama menjadi Kagungan Dalem Wahanarata Selasa (18/7). Dok.istimewa
Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

28 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

36 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

38 hari lalu

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

39 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

43 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat