TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sedang melakukan penyelidikan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ini menyusul datangnya sejumlah petugas KPK pada pertengahan Juli 2017. Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan ini seusai memberikan pengarahan pada kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Baca: Kasus E-KTP, KPK Periksa Elza Syarief untuk Tersangka Markus Nari
Namun, Agus tidak merinci perkara apa saja yang sedang ditangani KPK. Agus menyampaikan penyidik KPK melakukan proses penyelidikan secara terbuka maupun tertutup dalam mengusut sebuah kasus dugaan korupsi.
Saat ini, Agus mengatakan pimpinan KPK sedang menunggu laporan hasil penyelidikan di Kota Kendari. " Masih dalam tahapan, tapi belum bisa dibuka. Untuk proses penyelidikan ada yang dilakukan terbuka dan penyelidikan tertutup. Dan yang datang itu mungkin penyelidikan terbuka," kata Agus Rahardjo, Senin, 31 Juli 2017.
Baca: Dukung KPK, Puluhan Tokoh Lintas Agama Deklarasi Anti Korupsi
Seperti diberitakan, sejumlah petugas KPK telah mendatangi sejumlah instansi pemerintahan di Kota Kendari antara lain Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kendari, dan Perusahaan Daerah air Minum (PDAM) Tirta Anoa, yang terletak di kawasan Mandonga. Kedatangan lembaga antirasuah itu disinyalir untuk mengusut informasi sejumlah proyek di kota yang terkenal dengan sebutan kota Lulo ini.
Anggota DPRD Kota Kendari, Laode Ashar, mengatakan dia memberikan keterangan kepada petugas KPK pada Kamis, 27 Juli 2017. Kedatangan KPK untuk mengkonfirmasi perihal penyertaan modal di PDAM Kendari pada periode 2009-2012.
Petugas KPK juga menanyakan soal pengerjaan proyek jalan lingkar luar, yang menghubungkan Jalan Budi Utomo ke Pelabuhan Bungku Toko sepanjang 36 kilometer dengan total anggaran Rp 240 miliar.
"Khusus penyertaan modal tidak begitu tahu karena saya bukan anggota pansusnya. Hanya setahub saya waktu itu ada yang walk out karena tidak setuju dengan prosesnta," kata Ashar saat dikonfirmasi oleh Tempo lewat sambungan telepon.
Sedangkan mengenai outer ring road, Ashar melanjutkan, mengatakan ada kejanggalan dalam proyek itu. Ini seperti proses pengatingan yang dinilai lebih banyak dibandingkan pengaspalan. Dia mengaku menjelaskan ini kepada petugas KPK.
ROSNIAWANTY FIKRI