Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaringan Cyber Crime Cina di Bali Siap Dideportasi

image-gnews
92 tersangka kasus cyber crime warga negara asing asal Taiwan yang dibekuk di Surabaya dan Bali tiba dan ditahan di Polda Metro Jaya, 30 Juli 2017. Tempo/Avit Hidayat
92 tersangka kasus cyber crime warga negara asing asal Taiwan yang dibekuk di Surabaya dan Bali tiba dan ditahan di Polda Metro Jaya, 30 Juli 2017. Tempo/Avit Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Jaringan cyber crime yang dilakukan oleh warga negara Cina terjadi di empat kota, salah satunya di  Bali telah dideportasi. Di Bali 27 warga negara asing, 17 asal Cina) dan 10 orang Taiwan telah diberangkatkan ke Jakarta oleh pihak Polda Bali.

"Menggunakan pesawat (berangkat) pukul 14.30 Wita," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Rudi Setiawan, Senin, 31 Juli 2017. "Mereka ini sama kaitannya jaringan cyber crime Surabaya dan Pondok Indah (Jakarta)."

Baca juga:

Soal WNA Cina Pelaku Cyber Crime, Yasonna: Pasti Punya Paspor  

Para warga negara asing itu mulai meninggalkan rumah tahanan Polda Bali menuju Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pukul 13.00 Wita.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rudi menjelaskan para warga Cina dan Taiwan yang terlibat jaringan cyber crime ini sudah satu tahun berada di Bali. "Rata-rata mereka ada paspor, dari pihak imigrasi Denpasar sudah melakukan pendataan," ujarnya.

Baca pula:

Menteri Yasonna: Polisi Cina Minta Pelaku Cyber Crime Dideportasi  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para warga asing jaringan cyber crime itu ditangkap pihak kepolisian Bali pada Sabtu, 29 Juli. Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Hengky Widjaja mengatakan penggerebekan di sebuah vila di kecamatan Kuta Selatan. Penggerebekan dilakukan bersama 9 polisi dari Cina.

"Diamankan  31 orang  yang terdiri atas,  17 orang WN Cina, 10 orang WN Taiwan, 9 perempuan dan 1 laki-laki. Dan 4 orang WNI  (1 perempuan dan 3 laki -laki)," katanya.

Barang bukti tindak cyber crime yang disita kepolisian, yaitu, 38 telepon, 25 modem, 7 router, 10 Laptop, 8 handphone, seperangkat CCTV, dan 6 paspor.

BRAM SETIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

14 Desember 2023

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar. Foto: Canva
Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar.


Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

21 Agustus 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi ketika ditemui di Media Center Kominfo, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan semua pihak harus menyesuaikan diri seiring terjadinya perkembangan teknologi.


Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

31 Januari 2023

Kabalitbang SDM Kementerian Kominfo, Hary Budiarto, saat memberikan pengantar dalam Lokakarya Perangkat untuk Mengukur Keterampilan Digital dan Literasi Digital di Yogyakarta, Kamis, 19 Mei 2022. (Kominfo)
Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

Kominfo memiliki pelatihan khusus mengenai cyber security. Pelatihan itu digelar untuk meningkatkan keamanan infrastruktur digital.


1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

6 September 2022

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. (Kominfo)
1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

Kominfo menyayangkan beberapa pihak menganggap hacker pembocor data adalah pahlawan.


6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

27 Agustus 2022

Waspadai Modus Penipuan Online Saat Libur Mudik Lebaran
6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

Pada umumnya, tujuan para pelaku penipuan online adalah membobol dan mencuri data-data pribadi. Begini cara mencegah dan melaporkannya.


Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

24 Agustus 2022

Personel kepolisian menunjukkan barang bukti judi online dan judi manual saat rilis kasus di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap 24 tersangka dari 17 kasus sindikat bisnis judi online, judi manual dan judi kartu selama Agustus 2022. ANTARA/Oky Lukmansyah
Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

Peneliti ISeSS menyebut Polri cukup mengandalkan tim cyber crime untuk menggulung judi online. Hanya menangkap pengecer dan pemain kelas bawah.


Tutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat

30 Desember 2021

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang melibatkan empat kelompok dengan total 24 tersangka hingga merugikan ratusan sopir truk kontainer dengan total kerugian mencapai Rp 177.349.500. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan crime clearance sepanjang 2021 adalah 30.870 kasus atau 102 persen.


Kasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah

8 September 2021

Dokter kecantikan Richard Lee ditemani istinya Reni Effendi dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution menyampaikan keterangan setelah dibebaskan, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Agustus 2021. Instagram pribadi Richard Lee yang disita kepolisian sebagai barang bukti atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri. TEMPO/Nurdiansah
Kasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah

Dokter Richard Lee menjelaskan bahwa ia sangat optimis dalam kasus ini karena merasa tidak melakukan tindakan kriminal.


Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

15 Agustus 2021

TEMPO/Dwi Narwoko
Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

Simak bagaimana Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, Denpasar, dan Sawahlunto menciptakan kawasan tanpa rokok demi menjadi kota/kabupaten layak anak.


Begini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber

28 Mei 2021

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) memberikan keterangan terkait perkembangan operasi pencarian KRI Nanggala 402 saat konferensi pers di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Ahad, 25 April 2021. Kapal Selam tersebut ditemukan di kedalaman 839 meter dan 53 awak kapalnya dinyatakan gugur di perairan utara Bali. ANTARA/Fikri Yusuf
Begini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan perang siber telah menjadi medan perang baru yang dapat memicu ketegangan antarnegara