Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Radikalisme di Kampus Dianggap Belum Nyata, Potensinya...

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Menristek Dikti Mohamad Nasir. TEMPO/Imam Sukamto
Menristek Dikti Mohamad Nasir. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menyatakan, masalah radikalisme di kampus belum terlihat nyata. Namun, potensi radikalisme di kampus sangat tinggi. “Karena kampus kumpulan anak muda, tempat pengembangan ilmu pengetahuan. Kampus adalah masyarakat ilmiah,” kata Nasir di sela acara Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi di Jawa Barat di Grha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran, Bandung, Jumat, 14 Juli 2017.

Menurut Nasir, tujuan deklarasi untuk mewaspadai jangan sampai kampus menjadi pusat radikalisme baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Potensi radikalisme harus ditangkal dengan materi pemahaman Pancasila secara baik. “Pengembangan ilmu pengetahuan silakan dikembangkan semuanya, karena kampus adalah masyarakat ilmiah,” ujarnya.

Baca juga: Ketua PBNU: Lebih Ringan Pornografi Dibanding Radikalisme 

Kampus, menurut Nasir, harus tetap menjaga empat pilar kebangsaan yaitu kesatuan Republik Indonesia, Pancasila sebagai ideologi, Undang-undang Dasar, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pengawasan gerakan radikalisme di kampus, menurut Nasir, berada di tangan rektor masing-masing.

“Rektor adalah seorang CEO (pejabat eksekutif tertinggi), yang bertanggung jawab pada lembaga itu,” kata dia. Rektor harus memahami kondisi dan dinamika yang terjadi di kalangan dosen maupun mahasiswa. Pegawai atau dosen radikal yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar, kata Nasir, bisa dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah tenag disiplin pegawai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak juga : Marak Radikalisme, Pemuda Buleleng: Pancasila Sudah Harga Mati

Cara lain, menurut Nasir, berdasarkan pengalaman kasus sebelumnya, dosen yang mengancam mahasiswa agar masuk ke kelompoknya yang dinilai radikal, diberikan bimbingan oleh kampus. Dosen seperti itu masih bisa diperkenankan mengajar tapi dilarang memberi nilai. “Mereka harus kembali ke jalan yang lurus sesuai nilai kebangsaan,” kata Nasir.

Rektor Institut Pertanian Bogor Herry Suhardiyanto mengatakan, pendalaman potensi radikalisme penting di setiap kampus, seperti dosen juga fakultas tempatnya mengajar. “Rektor harus paham. Perlu pendekatan ke mereka, dalami jangan sampai muncul tindakan radikal,” kata dia di Bandung.

ANWAR SISWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BNPT dan Densus 88 Berkolaborasi Perkuat Program Pencegahan dan Deradikalisasi

32 hari lalu

Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono dalam kegiatan pertemuan BNPT dengan Densus 88 Polri di Jakarta, Senin, 30 September 2024. Dok. BNPT
BNPT dan Densus 88 Berkolaborasi Perkuat Program Pencegahan dan Deradikalisasi

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polisi Republik Indonesia (Polri) melaksanakan pertemuan untuk memperkuat kolaborasi khususnya dalam program pencegahan dan deradikalisasi.


Kepala BNPT ajak Mitra Deradikalisasi Bangun Wawasan Kebangsaan

58 hari lalu

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel,  saat Silaturahmi Kebangsaan Bersama Mitra Deradikalisasi se-Jabodetabek di Bogor, Jawa Barat Pada Rabu, 4 September 2024. Dok. BNPT
Kepala BNPT ajak Mitra Deradikalisasi Bangun Wawasan Kebangsaan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si, menghadiri acara "Silaturahmi Kebangsaan Bersama Mitra Deradikalisasi se-Jabodetabek


RAN PE Fase Kedua Akan Kuatkan Kebijakan Deradikalisasi dan Pemutusan Kekerasan

29 Juli 2024

Direktur Bidang Kerjasama Regional Multilateral, Dionisius Elvan Swasono berfoto bersama usai acara kegiatan Focus Group Discussion Tematik Perpres RAN PE Tahun 2025-2029 bertema Deradikalisasi dan Pemutusan Kekerasan (Disengagement) untuk Rehabilitasi dan Reintegrasi, di Depok pada Senin29 Juli 2024. Dok. BNPT
RAN PE Fase Kedua Akan Kuatkan Kebijakan Deradikalisasi dan Pemutusan Kekerasan

RAN PE akan melakukan evaluasi kebijakan dalam rangka penguatan kebijakan deradikalisasi dan pemutusan kekerasan (disengagement) dalam RAN PE fase kedua.


BNPT Bina Eks Pimpinan Jamaah Islamiyah yang Deklarasikan Pembubaran

17 Juli 2024

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto (kiri), dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Mohammed Rycko Amelza Dahniel, setelah meresmikan Museum Penanggulangan Terorisme Adhi Pradana pada hari ulang tahun BNPT ke-14 di Kompleks BNPT, Kabupaten Bogor, Selasa, 16 Juli 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
BNPT Bina Eks Pimpinan Jamaah Islamiyah yang Deklarasikan Pembubaran

Pembinaan dilakukan mantan anggota Jamaah Islamiyah yang tergabung dalam Paguyuban Anti Teror Indonesia (PATI).


Mantan Narapidana Teroris Penyerang Mako Brimob Ucapkan Ikrar Setia NKRI

4 Juli 2024

Siska Nur Azizah dan Dita Siska Millenia, dua perempuan yang ditangkap saat mau menyusup ke Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok mengutarakan alasannya melakukan itu. Kepada tim Investigasi Tempo, mereka menuturkan niatnya ke sana semata-mata untuk memberi makanan kepada tahanan terorisme yang sedang membuat rusuh. ISTMAN MPD
Mantan Narapidana Teroris Penyerang Mako Brimob Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Eks narapidana teroris Siska Nur Azizah mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI di Polres Ciamis, Rabu, 3 Juli 2024.


Habiburokhman Gerindra Usul Eks Jubir FPI Munarman Jadi Duta Deradikalisasi

27 Juni 2024

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Habiburokhman Gerindra Usul Eks Jubir FPI Munarman Jadi Duta Deradikalisasi

Habiburokhman mengklaim perjalanan Munarman sebagai salah satu contoh sukses program deradikalisasi pemerintah.


Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

26 Juni 2024

Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel, memperkenalkan program deradikalisasi pada Delegasi Jepang di Kantor Pusat BNPT Sentul, Rabu 26 Juni 2024.
Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pendekatan pelatihan kerja yang menjadi program penting deradikalisasi.


BNPT Selenggarakan Family Visit 2024

28 Mei 2024

BNPT Selenggarakan Family Visit 2024

Family Visit menjadi bagian terpenting menyukseskan strategi soft approach pada program deradikalisasi


Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

21 Februari 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

Plt Menkopolhukam Tito Karnavian meminta BNPT membuat sejumlah program untuk mencegah terorisme di Indonesia


Karyawan PT KAI Terduga Teroris Ditangkap, Apa Kabar Program Deradikalisasi di BUMN?

17 Agustus 2023

Ilustrasi: TEMPO/Rio Ari Seno
Karyawan PT KAI Terduga Teroris Ditangkap, Apa Kabar Program Deradikalisasi di BUMN?

Densus 88 Polri menangkap satu orang terduga teroris yang sehari-hari pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI di Bekasi Utara, Senin lalu.