Sidang Suap Panitera PN Jakut, Saipul Jamil Menangis Minta Bebas

Saipul Jamil Didakwa Menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Saipul Jamil Didakwa Menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara

TEMPO.CO, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil sesenggukan saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang suap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 12 Juli 2017. Mantan suami artis Dewi Perssik itu tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kondisinya saat ini.

"Terus terang saya capek menjadi narapidana. Terus terang saya bokek. Saya yang biasanya setiap hari kerja, tiba-tiba harus seperti ini kehilangan pekerjaan. Saya tidak punya orang tua," kata Saipul Jamil sambil menangis di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 12 Juli 2017.

Baca juga: Sidang Saiful Jamil, Rohadi Akui Dilarang Seret Nama Hakim

Pria yang akrab dipanggil Bang Ipul itu mengatakan mobil dan rumahnya sudah habis terjual. Tabungannya pun kian menipis. Kepada jaksa penuntut umum, ia berharap agar dituntut bebas.

"Harapan saya bisa dituntut bebas sama JPU. Kalau saya dianggap salah, abang saya dianggap salah, saya mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya," ujar Bang Ipul.

Suap yang melibatkan Bang Ipul ini bermula dari perkara cabul yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada perkara itu, Bang Ipul divonis bersalah telah mencabuli seorang remaja pria dan dihukum selama tiga tahun. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Bang Ipul dihukum 7 tahun penjara. Namun hukuman Bang Ipul diperberat jadi 5 tahun saat ia mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Simak pula: Setelah Diperiksa, Saipul Jamil Dangdutan di KPK

Ternyata, dalam penjatuhan vonis, Bang Ipul bersama tim kuasa hukum dan kakaknya, Samsul Hidayatullah,  diduga menyuap ketua majelis hakim Ifa Sudewi sebesar Rp 250 juta melalui perantara panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Muhammad Santoso.

Bang Ipul mengatakan ia tidak pernah bermimpi bakal menjalani proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sebab, hukuman lima tahun yang tengah ia jalani saat ini sudah terasa berat baginya.

"Terus terang duduk di kursi ini sangat mengerikan bagi saya. Mudah-mudahan ini kasus yang terakhir buat saya," ujar Bang Ipul.

MAYA AYU PUSPITASARI








Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

28 hari lalu

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Profil AKBP Ari Cahya Nugraha, Bantah Terlibat Penyidikan CCTV Kasus KM 50: Alhamdulillah Bukan

28 Oktober 2022

Ari Cahya Nugraha alias Acay. Facebook
Profil AKBP Ari Cahya Nugraha, Bantah Terlibat Penyidikan CCTV Kasus KM 50: Alhamdulillah Bukan

AKBP Ari Cahya Nugraha membantah sebagai tim penyidik CCTV kasus KM 50, seperti yang disebut JPU. Ia pernah tangani kasus Saipul Jamil.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Lita Gading Tak Komentar Soal Laporan Polisi Saipul Jamil

8 November 2021

Pedangdut sekaligus eks terpidana kasus pedofilia Saipul Jamil didampingi Kuasa Hukumnya Farhat Abbas mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 November 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lita Gading Tak Komentar Soal Laporan Polisi Saipul Jamil

Psikolog Lita Gading enggan berkomentar soal laporan polisi yang dibuat oleh Saipul Jamil terhadapnya.


Saipul Jamil Laporkan Psikolog yang Menyebutnya Pedofil

8 November 2021

Pedangdut Saipul Jamil telah bebas dari penjara setelah menerima hukuman dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kasus suap. Kebebasan pria yang akrab disapa Bang Ipul itu menjadi kontroversi lantaran disambut secara meriah. ANTARA
Saipul Jamil Laporkan Psikolog yang Menyebutnya Pedofil

Saipul Jamil melaporkan Lita Gading atas dugaan pencemaran nama baik. Kata Farhat, perbuatan Saipul Jamil bukan pedofil.


Ketua KPI: Pelaku Kejahatan Seksual Dihadirkan di Televisi Sebagai Contoh Buruk

10 September 2021

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. Dok. pribadi
Ketua KPI: Pelaku Kejahatan Seksual Dihadirkan di Televisi Sebagai Contoh Buruk

Ketua KPI menuturkan, di luar negeri seperti Eropa, orang yang melakukan kejahatan seksual bisa hilang dari peredaran.


Ketua KPI: Saipul Jamil Boleh Tampil di Televisi untuk Edukasi Bahaya Predator

9 September 2021

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. Dok. pribadi
Ketua KPI: Saipul Jamil Boleh Tampil di Televisi untuk Edukasi Bahaya Predator

Komisi Penyiaran Indonesia tetap melarang Saipul Jamil kembali tampil di televisi dalam konteks menghibur.


Minta Maaf karena Undang Saipul Jamil, Gilang Dirga Tak Terima Dihujat Netizen

8 September 2021

Presenter dan aktor Gilang Dirga. Foto/instagram/gilangdirga
Minta Maaf karena Undang Saipul Jamil, Gilang Dirga Tak Terima Dihujat Netizen

Gilang Dirga mengakui kesalahannya telah mengundang Saipul Jamil menjadi bintang tamu di konten YouTubenya.


Setelah KPAI, kini Komnas Anak Minta Stasiun TV Tak Hadirkan Saipul Jamil

7 September 2021

Pedangdut Saipul Jamil telah bebas dari penjara setelah menerima hukuman dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kasus suap. Kebebasan pria yang akrab disapa Bang Ipul itu menjadi kontroversi lantaran disambut secara meriah. ANTARA
Setelah KPAI, kini Komnas Anak Minta Stasiun TV Tak Hadirkan Saipul Jamil

Roostien Ilyas, Dewan Komisioner Komnas Anak menyebut tindakan Komnas Perlindungan Anak ini bukan untuk menghalangi Saipul Jamil mencari nafkah.