TEMPO.CO, Palembang - PT Kereta Api Indonesia membatalkan kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi dari Stasiun Kertapati, Palembang, ke Bandar Lampung ataupun Lubuklinggau. Sejak Jumat, tarif bersubsidi ini sudah naik menjadi Rp 35 ribu dari sebelumnya Rp 32 ribu.
“Pembatalan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap moda transportasi massal yang nyaman, ekonomis, dan terjangkau,” kata Manajer Hubungan Masyarakat Divisi Regional III Palembang, Aida Suryanti, Sabtu, 8 Juli 2017.
Baca juga: PT KAI Naikkan Tarif Kereta Ekonomi
Aida menjelaskan bagi calon penumpang yang telah melakukan transaksi pembelian tiket KA Ekonomi Serelo relasi Kertapati–Lubuklinggau (PP) dan KA ekonomi Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang pada 24 Juni 2017 sampai 4 Juli 2017 di berbagai kanal resmi penjualan tiket KA, selisih biaya dapat diambil di stasiun tujuan dengan menunjukkan boarding pass.
Sedangkan bagi calon penumpang yang telah melakukan transaksi pembatalan tiket kereta tersebut yang telah dibeli pada 24 Juni 2017 sampai dengan 4 Juli 2017, dapat mengambil selisih bea antara tarif lama dan baru di stasiun pengembalian bea (refund).
Sebelumnya, kenaikan tarif itu disampaikan Kadivre III Palembang Andika Tri Putranto. Menurut dia, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 42 Tahun 2017 tentang perubahan kedua atas Permenhub PM 35 Tahun 2016 tentang tarif angkutan orang dengan KA pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban PSO. Kenaikan tarif KA Ekonomi Serelo sebesar Rp 3.000 dari harga Rp 32 ribu menjadi Rp 35 ribu begitu pula untuk KA Ekonomi Rajabasa.
Augus, calon penumpang tujuan Tanjung Karang, Bandar Lampung, mengatakan ia baru mengetahui bila adanya pembatalan kenaikan tarif tersebut. Menurut dia, kebijakan tersebut sangat tepat di saat kondisi ekonomi belum benar-benar membaik. Meski demikian ia tetap berharap PT KAI dapat mengutamakan layanan terhadap penumpang. "Jangan sampai layanan berkurang karena pemberlakuan tarif lama," katanya.
PARLIZA HENDRAWAN