TEMPO.CO, Palu – Menjelang bulan suci Ramadan 1438 Hijriah, polisi menyita ribuan botol minuman keras berbagai merek di sejumlah tempat yang menjual di wilayah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Operasi yang digelar pada Rabu, 24 Mei 2017 itu dilakukan serentak di wilayah tersebut.
“Operasi miras ini serentak dilakukan guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat, apalagi menjelang bulan suci Ramadan yang tinggal berapa hari lagi,” ucap Kepala Kepolisian Resor Tolitoli Ajun Komisaris Besar Muhammad Iqbal Alqudusy kepada Tempo, Kamis, 25 Mei 2017.
Baca juga:
Kapolri Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Selama Ramadan
Menurut Iqbal, dalam operasi tersebut, pihaknya telah mengamankan 1.233 botol minuman keras bermerek dan 1.000 botol miras tradisional jenis saguer dan cap Tikus dari pemilik toko dan warung di wilayah yang dikenal sebagai penghasil cengkeh terbesar di Sulawesi Tengah itu.
Iqbal mengatakan pemberantasan minuman keras di wilayah hukum Kepolisian Resor Tolitoli akan terus dilakukan bukan hanya menjelang Ramadan ini. Mengingat belakangan ini tindakan kriminal dan terjadinya kecelakaan lalu lintas dipicu adanya mengkonsumsi minuman keras.
“Kami mengimbau dan meminta masyarakat bisa bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas minuman keras ini. Masyarakat bisa memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Jangan sampai melakukan tindakan main hukum sendiri seperti sweeping atau razia sendiri. Semua miras ini akan segera dimusnahkan,” kata Iqbal.
AMAR BURASE