Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ali Fahmi Disebut Kunci Kasus Suap Satelit Bakamla, Siapa Dia?  

image-gnews
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tpikor Jakarta Pusat, Rabu siang, 10 Mei 2017, menggelar sidang tuntutan perkara suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut atau Bakamla dengan terdakwa Direktur Utama Melati Techno Indonesia, Fahmi Darmawansyah. EKO SISWONO TOYUDHO
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tpikor Jakarta Pusat, Rabu siang, 10 Mei 2017, menggelar sidang tuntutan perkara suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut atau Bakamla dengan terdakwa Direktur Utama Melati Techno Indonesia, Fahmi Darmawansyah. EKO SISWONO TOYUDHO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam kasus suap satelit Bakamla, nama Ali Fahmi alias Fahmi Al-Habsyi, santer disebut kunci dalam kasus ini. Namanya kerap muncul dalam dokumen dakwaan dan keterangan di persidangan. Fahmi Darmawansyah juga mengaku telah memberikan total Rp 54 miliar kepada Ali Fahmi.

Pada akhir Januari 2017, Ali Fahmi diperiksa di markas Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, tiga bulan kemudian, dia mangkir dari panggilan jaksa untuk bersaksi di persidangan. KPK sudah meminta penetapan majelis hakim untuk menjemputnya secara paksa.

Baca: Suap Satelit Bakamla, Fahmi Darmawansyah Dituntut 4 Tahun Penjara

Seperti tercantum dalam dakwaan jaksa, Ali Fahmi yang pertama kali menawarkan proyek Bakamla kepada Direktur PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah pada Maret 2016. Memanfaatkan posisinya sebagai anggota staf khusus Kepala Bakamla Arie Soedewo di bidang anggaran dan perencanaan, Ali Fahmi mengaku bisa mengatur siapa pemenang lelang. Untuk itu, dia meminta biaya jasa sebesar Rp 54 miliar buat proyek yang waktu itu diberi pagu anggaran Rp 402 miliar. Belakangan, ketika pagu proyek diturunkan menjadi Rp 222 miliar, Ali Fahmi mengembalikan uang jasanya Rp 9 miliar.

Siapakah Ali Fahmi? Di lingkaran politik Ibu Kota, dia dikenal sebagai politikus muda yang dekat dengan PDI Perjuangan. Pada masa kampanye pemilihan presiden 2014, dia ikut mendirikan Projo - kelompok kader PDIP yang mendukung pencalonan Joko Widodo alias Jokowi sebagai presiden.

Budi Arie Setiadi, Ketua Projo, mengakui riwayat Ali Fahmi tersebut. Menurut Budi Arie, Ali Fahmi tidak aktif di organisasi relawan sejak Maret 2014. "Kami memilih jalan masing-masing," ujarnya seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 21-28 Mei 2017.

Baca: Suap Proyek Bakamla, Pengacara: Kalau Gentle, Saksi Hadir di Sini

Meski begitu, Ali Fahmi tetap menggunakan nama Projo untuk mendekati politikus PDIP, Eva Sundari, pada akhir 2014. Pada saat itu, Eva menjabat anggota staf khusus Andrinof Chaniago ketika masih menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Eva bertutur, saat itu Ali Fahmi memang mengenalkan diri sebagai relawan Projo. Dia yang melamar menjadi asisten Eva. "Saya terima saja dia karena semangat saya kan kanalisasi relawan," tuturnya, seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 21-28 Mei 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah Andrinof tak lagi menjadi menteri, Ali Fahmi mendapat cantolan baru di sebuah kementerian, sebelum mendarat di Bakamla. Kepala Bakamla Arie Soedewo sendiri yang merekrutnya. "Dia menawarkan bantuan," kata Arie dalam sidang akhir April lalu.

Baca: Sidang Suap Satelit, Kepala Bakamla Akui Bertemu Terdakwa 2 Kali

Di Bakamla, tugas Ali Fahmi adalah memberikan saran seputar komunikasi politik lembaga agar sesuai dengan Nawacita - sembilan agenda prioritas Presiden Joko Widodo. Dia juga bertanggung jawab mendapatkan dukungan dari pemerintah dari sisi anggaran. Ini semua diakui Ali Fahmi ketika diperiksa KPK.

Pada Januari 2017, setelah kasus suap satelit Bakamla mencuat, pendiri dan pengurus Pusat Kajian Trisakti memecat Ali Fahmi dari jabatannya sebagai sekretaris pusat kajian tersebut. "Kalau tersandung kasus hukum harus berhenti," ujar kepala lembaga ini, Rian Soemarno, Kamis, 18 Mei 2017.

GADI MAKITAN | SYAILENDRA PERSADA | RINA W.

Video Terkait: Suami Inneke Koesherawati Dituntut Empat Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bakamla



Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

4 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

14 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

22 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

22 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.


Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

1 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.


KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (kiri) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo, setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi APD di Kementerian Kesehatan RI. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.