Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ali Fahmi Disebut Kunci Kasus Suap Satelit Bakamla, Siapa Dia?  

image-gnews
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tpikor Jakarta Pusat, Rabu siang, 10 Mei 2017, menggelar sidang tuntutan perkara suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut atau Bakamla dengan terdakwa Direktur Utama Melati Techno Indonesia, Fahmi Darmawansyah. EKO SISWONO TOYUDHO
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tpikor Jakarta Pusat, Rabu siang, 10 Mei 2017, menggelar sidang tuntutan perkara suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut atau Bakamla dengan terdakwa Direktur Utama Melati Techno Indonesia, Fahmi Darmawansyah. EKO SISWONO TOYUDHO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam kasus suap satelit Bakamla, nama Ali Fahmi alias Fahmi Al-Habsyi, santer disebut kunci dalam kasus ini. Namanya kerap muncul dalam dokumen dakwaan dan keterangan di persidangan. Fahmi Darmawansyah juga mengaku telah memberikan total Rp 54 miliar kepada Ali Fahmi.

Pada akhir Januari 2017, Ali Fahmi diperiksa di markas Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, tiga bulan kemudian, dia mangkir dari panggilan jaksa untuk bersaksi di persidangan. KPK sudah meminta penetapan majelis hakim untuk menjemputnya secara paksa.

Baca: Suap Satelit Bakamla, Fahmi Darmawansyah Dituntut 4 Tahun Penjara

Seperti tercantum dalam dakwaan jaksa, Ali Fahmi yang pertama kali menawarkan proyek Bakamla kepada Direktur PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah pada Maret 2016. Memanfaatkan posisinya sebagai anggota staf khusus Kepala Bakamla Arie Soedewo di bidang anggaran dan perencanaan, Ali Fahmi mengaku bisa mengatur siapa pemenang lelang. Untuk itu, dia meminta biaya jasa sebesar Rp 54 miliar buat proyek yang waktu itu diberi pagu anggaran Rp 402 miliar. Belakangan, ketika pagu proyek diturunkan menjadi Rp 222 miliar, Ali Fahmi mengembalikan uang jasanya Rp 9 miliar.

Siapakah Ali Fahmi? Di lingkaran politik Ibu Kota, dia dikenal sebagai politikus muda yang dekat dengan PDI Perjuangan. Pada masa kampanye pemilihan presiden 2014, dia ikut mendirikan Projo - kelompok kader PDIP yang mendukung pencalonan Joko Widodo alias Jokowi sebagai presiden.

Budi Arie Setiadi, Ketua Projo, mengakui riwayat Ali Fahmi tersebut. Menurut Budi Arie, Ali Fahmi tidak aktif di organisasi relawan sejak Maret 2014. "Kami memilih jalan masing-masing," ujarnya seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 21-28 Mei 2017.

Baca: Suap Proyek Bakamla, Pengacara: Kalau Gentle, Saksi Hadir di Sini

Meski begitu, Ali Fahmi tetap menggunakan nama Projo untuk mendekati politikus PDIP, Eva Sundari, pada akhir 2014. Pada saat itu, Eva menjabat anggota staf khusus Andrinof Chaniago ketika masih menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Eva bertutur, saat itu Ali Fahmi memang mengenalkan diri sebagai relawan Projo. Dia yang melamar menjadi asisten Eva. "Saya terima saja dia karena semangat saya kan kanalisasi relawan," tuturnya, seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 21-28 Mei 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah Andrinof tak lagi menjadi menteri, Ali Fahmi mendapat cantolan baru di sebuah kementerian, sebelum mendarat di Bakamla. Kepala Bakamla Arie Soedewo sendiri yang merekrutnya. "Dia menawarkan bantuan," kata Arie dalam sidang akhir April lalu.

Baca: Sidang Suap Satelit, Kepala Bakamla Akui Bertemu Terdakwa 2 Kali

Di Bakamla, tugas Ali Fahmi adalah memberikan saran seputar komunikasi politik lembaga agar sesuai dengan Nawacita - sembilan agenda prioritas Presiden Joko Widodo. Dia juga bertanggung jawab mendapatkan dukungan dari pemerintah dari sisi anggaran. Ini semua diakui Ali Fahmi ketika diperiksa KPK.

Pada Januari 2017, setelah kasus suap satelit Bakamla mencuat, pendiri dan pengurus Pusat Kajian Trisakti memecat Ali Fahmi dari jabatannya sebagai sekretaris pusat kajian tersebut. "Kalau tersandung kasus hukum harus berhenti," ujar kepala lembaga ini, Rian Soemarno, Kamis, 18 Mei 2017.

GADI MAKITAN | SYAILENDRA PERSADA | RINA W.

Video Terkait: Suami Inneke Koesherawati Dituntut Empat Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bakamla



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

2 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan perkembangan kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.


Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

4 jam lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Syamsuddin Haris, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa.TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.


Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

4 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.


Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

6 jam lalu

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama kandidat pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 2 September 2019. TEMPO/Friski Riana
Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?


Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

7 jam lalu

Suasana pertemuan saat Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama kandidat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. TEMPO/Subekti
Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?


KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

7 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.


Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, tiba di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) untuk mengikuti sidang etik, Selasa, 14 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.


Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

7 jam lalu

#ReformasiDikorupsi. Twibbon
Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

Mei menjadi bulan lahirnya era reformasi, tepatnya pada 1998. Hingga viral #ReformasiDikorupsi, peristiwa apa yang mencetusnya muncul?


KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

8 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

10 jam lalu

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, berjalan keluar, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Nawawi Pomolango, menyatakan akan meminta penjelasan Kepala Biro Hukum KPK terkait argumen dalil yang dijadikan dasar pertimbanngan hakim atas kekalahan KPK menghadapi praperadilan yang diajukan tersangka pengurusan Administrasi Hukum Umum di Kementerian Hukum dan HAM RI Direktur Utama PT. Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Imam Sukamto'
Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.