Diolok Kafir, Siswa Mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta  

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto mendapat laporan intoleransi siswa di sejumlah sekolah menengah pertama negeri dan sekolah menengah atas negeri di Yogyakarta.

Menurut Fokki sejumlah sekolah telah membuat aturan yang mengarah ke perilaku intoleransi dan mengarahkan siswa fanatik terhadap ajaran agama tertentu. "Praktek intoleransi itu terjadi di sekolah negeri dan berbahaya," kata Fokki, Jumat, 19 Mei 2017.

Baca: Kasus Intoleransi di Jawa Tengah Naik, Motifnya Berulang

Komisi D mendapatkan pengaduan dari seorang wali murid SMP Negeri di Kota Yogyakarta. Siswa itu mendapat perkataan kafir dari temannya. Sekolah itu juga mewajibkan siswanya memakai pakaian dengan ciri khas agama tertentu. "Yang tidak memakai dibilang kafir dan siswa itu merasa minder," kata Fokki.

Menurut dia terjadi pergeseran nilai-nilai yang mengarah pada lunturnya penghormatan terhadap keberagaman di sekolah negeri. Dia mengamati terjadi penyeragaman di berbagai kegiatan keagamaan berdasarkan agama mayoritas. "Siswa beragama minoritas mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari guru dan karyawan," kata dia.

Simak: Jokowi Bertemu PGI dan KWI Bahas Intoleransi

Demi keamanan orang tua dan siswa yang mengadukan intoleransi itu, Fokki tidak menyebut identitas siswa tersebut. Ia meminta Dinas Pendidikan memberikan perhatian serius agar sekolah memelihara nilai-nilai kebangsaan dan pluralisme.

Seorang alumni SMP Negeri di Yogyakarta, Kaka, mengatakan praktek intoleransi yang ia dengar adalah olok-olok kafir terhadap siswa yang beragama minoritas. Ia juga mendengar ada pemaksaan penggunaan jilbab di salah satu sekolah menengah negeri. "Aturan yang dibuat sekolah mewajibkan siswa berjilbab dibuat tidak tertulis," kata dia.

Lihat: Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Asrori belum menjawab ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengenai sekolah negeri di Yogyakarta yang dianggap mempraktekkan intoleransi itu.

SHINTA MAHARANI








Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

7 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

Pelaku mutilasi Kaliurang terjerat pinjaman online di tiga aplikasi berbeda. Membunuh untuk menguasai harta korban.


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

7 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

Korban membunuh untuk menguasai harta korban. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak aksinya.


Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

7 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

Pelaku mutilasi itu merampok harta korban untuk melunasi utang pinjaman onlinenya senilai Rp 8 juta.


Ketua MPR Ajak Junjung Tinggi Nilai Toleransi Agama

41 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berfoto bersama dengan pengurus BEM PTNU Se-Nusantara di Jakarta, Rabu (15/2/23).
Ketua MPR Ajak Junjung Tinggi Nilai Toleransi Agama

Indeks perdamaian global terus memburuk dan mengalami penurunan hingga 3,2 persen selama kurun waktu 14 tahun terakhir.


Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

55 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.


Yogyakarta Lacak Lagi Bangunan Cagar Budaya Kotagede yang Tertinggal

27 Januari 2023

Gapura Pintu Masuk Kompleks Makam Pasarean Mataram. Dok. Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta
Yogyakarta Lacak Lagi Bangunan Cagar Budaya Kotagede yang Tertinggal

Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta pada Januari 2023 ini memetakan lagi kawasan sejarah Kotagede demi melacak sejumlah bangunan yang sebenarnya masuk kategori cagar budaya namun belum sempat ditetapkan.


Kota Yogyakarta Larang Skuter Listrik Beroperasi di Jalan Raya dan Trotoar

7 Januari 2023

Warga berkeliling di atas trotoar kawasan Malioboro dengan Skuter Listrik di Yogyakarta, 17 Mei 2022. Kawasan trotoar Malioboro yang sudah bersih dari para pedagang kaki lima, kini dimanfaatkan para penyewa skuter listrik dan sepeda listrik untuk wisatawan yang ingin berkeliling di kawasan Malioboro. TEMPO/Fardi Bestari
Kota Yogyakarta Larang Skuter Listrik Beroperasi di Jalan Raya dan Trotoar

Skuter listrik atau otoped dilarang dioperasikan di jalan raya, trotoar maupun kawasan pedestrian atau pejalan kaki di Kota Yogyakarta.


Penduduk Kota Yogyakarta Hampir 100 Persen Terlindungi JKN

31 Desember 2022

Penduduk Kota Yogyakarta Hampir 100 Persen Terlindungi JKN

Kota Yogyakarta berhasil mempertahankan UHC selama enam tahun


Ini Sederet Acara di 5 Kabupaten dan Kota di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru

30 Desember 2022

Pesta kembang api malam tahun baru di Yogyakarta. TEMPO/Suryo Wibowo
Ini Sederet Acara di 5 Kabupaten dan Kota di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru

Berdasarkan catatan Polda DIY ada belasan acara akan digelar di malam tahun baru di 5 daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta.


Waspadai Tarif Parkir Nuthuk Saat Libur Nataru, Ini Tarif Resmi Di Kota Yogyakarta

21 Desember 2022

Seorang warga Yogyakarta yang menjadi korban nuthuk tarif parkir di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan, dekat Malioboro, menunjukkan karcis parkir yang kelewat mahal.
Waspadai Tarif Parkir Nuthuk Saat Libur Nataru, Ini Tarif Resmi Di Kota Yogyakarta

Rincian aturan tarif parkir yang diatur dalam beleid itu antara lain untuk kendaraan bermotor roda dua, dikenakan tarif parkir Rp 2 ribu.