INFO NASIONAL - Menjelang Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2017 (1438 H), Kementerian Perhubungan konsisten melaksanakan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) pada masing-masing moda transportasi. Ramp check akan dilakukan terhadap semua unsur moda transportasi yang berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan masyarakat sesuai dengan ketentuan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Presiden RI Joko Widodo telah menugasi Kementerian Perhubungan memfasilitasi kegiatan mudik Lebaran dengan baik. “Presiden meminta kami melakukan dengan segala daya upaya dan memberikan catatan agar jangan sampai kejadian tahun lalu terjadi lagi,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Tual, Ambon, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Ramp check dilaksanakan berdasarkan instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM.10 Tahun 2017 tentang Pemeriksaan Kelaikan Sarana Transportasi untuk melaksanakan ramp check terhadap sarana transportasi selama periode Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2017. Pemeriksaan kelaikan kendaraan pada angkutan jalan dilaksanakan dari 17 April sampai 10 Juni 2017. Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Nomor AJ.201/5/6/DRJD/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang Pelaksanaan Inspeksi (ramp check) Keselamatan Lalu Lintas Bidang Angkutan Umum Tahun 2016 tentang kegiatan ramp check Angkutan Jalan. Inspeksi dilaksanakan di terminal-terminal utama yang dianggap strategis untuk melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan.
Ramp check difokuskan pada tiga unsur penting, yaitu administrasi, teknis, dan penunjang. Unsur administrasi meliputi SIM umum, STNK, surat tanda uji kelayakan (STUK), dan kartu pengawasan. Kemudian unsur teknis mencakup sistem penerangan, sistem pengereman, serta kelaikan ban depan dan ban belakang kendaraan. Untuk unsur penunjang, yang akan diperiksa adalah pengukur kecepatan (spidometer), sabuk keselamatan pengemudi, kaca depan dan penghapus kaca depan (wiper), juga kaca spion dan klakson. Apabila ditemukan pelanggaran administrasi dan teknis, sanksi berupa tindakan tilang dan dilarang beroperasi sudah menanti para pelanggar. Sedangkan jika ditemukan pelanggaran pada unsur penunjang, akan diberikan catatan untuk segera melengkapi dan memenuhi persyaratan yang kurang, baru boleh beroperasi.
Baca Juga:
Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto dalam Lokakarya Wartawan Perhubungan Tahun 2017 di Lombok, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu menyatakan, untuk mempersiapkan angkutan Lebaran, banyak pencegahan yang harus dilakukan, terutama tentang keselamatan. “Untuk angkutan, kita semua akan melaksanakan ramp check kepada semua transportasi, baik darat, laut, udara, maupun kereta api. Jadi masyarakat dapat menggunakan moda transportasi dengan aman,” ujarnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga melakukan uji kelaiklautan (ramp check) sarana dan prasarana transportasi laut, termasuk kepada kapal penumpang di sejumlah pelabuhan penumpang, guna memastikan aspek standar kelaiklautan kapal dan terpenuhinya aspek keselamatan pelayaran. Ramp check transportasi laut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.008/69/8/DJPL.16 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal (ramp check) secara terus-menerus pada semua kapal berbendera Indonesia.
Ramp check kapal mulai dilaksanakan pada 17 April-30 Juni 2017. Pada 15 Mei 2017, seluruh data ramp check dari kantor unit pelaksana teknis (UPT) yang berada di daerah harus sudah terkumpul di kantor pusat Kementerian Perhubungan. Tahun ini, ramp check pada moda transportasi laut dilaksanakan di 16 pelabuhan dan ada sekitar 1.728 kapal yang diperiksa. Sebagai langkah awal, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 30 kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, menjelang arus mudik Lebaran 2017, ramp check pada moda transportasi kereta api dilaksanakan sejak 11 April hingga Mei 2017. Saat melakukan peninjauan kesiapan prasarana dan sarana transportasi perkeretaapian di Stasiun Senen dan Gambir, Budi berpesan PT KAI melakukan ramp check terhadap sarana dan prasarana yang akan digunakan pada saat Lebaran nanti. “Saya berpesan agar PT KAI melakukan ramp check terhadap kereta dan jalur kereta, supaya perjalanan aman dan selamat pada saat Lebaran. Harapan saya semua berjalan lancar,” katanya.
Selain terhadap sarana dan prasarana, ramp check dilakukan terhadap standar pelayanan minimum untuk angkutan orang dengan kereta api. Inspeksi prasarana perkeretaapian meliputi jalur dan bangunan daerah rawan sebanyak 320 titik, fasilitas operasi sejumlah 154 titik, dan perlintasan sejumlah 127 titik. Sedangkan inspeksi sarana meliputi sarana kereta sebanyak 590 unit, serta kereta rel diesel (KRD) sebanyak 85 unit dan 270 lokomotif. Inspeksi dilakukan dengan melihat dan mendatangi langsung sarana serta prasarana secara visual atau dengan menggunakan alat dan dicatat dalam formulir.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat pengguna jasa angkutan udara pada masa Lebaran 2017/1438 H, Ditjen Perhubungan Udara juga akan melaksanakan kegiatan ramp check pesawat udara. Budi Karya sangat berharap para pengusaha maskapai melakukan ramp check pesawat dengan melakukan tes terhadap hal-hal atau kondisi yang vital dari pesawat.
Pemeriksaan dilaksanakan mulai 19 Juni hingga 8 Juli 2017 di 25 bandara di seluruh Indonesia. Inspeksi dilakukan oleh para flight operation inspector, flight operation officer inspector, dan cabin safety inspector, yang merupakan petugas dari lingkungan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Ditjen Perhubungan Udara.(*)