TEMPO.CO, Mataram - Tenaga kerja wanita (TKW) asal Lombok Barat, Muliati, yang melompat dari lantai dua rumah majikannya di Riyadh, dipulangkan ke Tanah Air hari ini. Kepastian pemulangan itu didapat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh.
"Kamis malam kemarin, Muliati sudah keluar dari KBRI menuju bandara. Jika tak ada halangan, siang ini sudah tiba di Jakarta," kata Koordinator Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran (PBHBM) NTB Muhammad Shaleh, Jumat, 12 Mei 2017.
Baca: Hendak Diperkosa, TKW di Riyadh Nekat Lompat dari Rumah Lantai 2
Menurut Shaleh, sejauh ini belum ada informasi mengenai pemulangan Muliati ke Lombok. "Kemungkinan bisa bermalam dulu di Jakarta, atau jika langsung, Jumat malam bisa tiba di Lombok," ujarnya.
Menurut Shaleh, pemulangan Muliati juga dikoordinasikan dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) serta Dinas Tenaga Kerja NTB dan Lombok Barat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muliati melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumah majikannya untuk menghindari upaya pemerkosaan oleh anak majikannya. Akibat aksi nekatnya itu, Muliati mengalami luka serius sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Kejadian yang menimpa Muliati baru diketahui setelah kasusnya dipublikasikan rekannya sesama TKW di Riyadh melalui media sosial. Keluarga Muliati yang kebingungan akhirnya melapor ke (Pos Bantuan Hukum Berbasis Masyarakat) PBHBM untuk meminta bantuan pemulangannya.
Baca: TKW Lombok Jadi Korban Kekerasan di Riyadh, Disnaker Kebingungan
Sekitar satu bulan, Muliati ditampung dan dirawat sesama TKW di Riyadh. Akhirnya, sepekan lalu, PBHBM mendapat kiriman video dari Muliati, yang mengabarkan kondisinya sudah pulih.
"Saya Muliati, saya sudah pulih, Pak. Saya ingin pulang. Mohon bantuannya, saya ingin pulang, saya ingin pulang," kata Muliati dalam pesan di videonya.
Terkait dengan penanganan lanjutan kasus Muliati, Shaleh menuturkan masih banyak hal yang mesti diluruskan, termasuk meminta perusahaan membayar asuransi yang menjadi hak Muliati. "Kami konsentrasi dulu ke pemulangannya, baru kemudian menyelesaikan pemenuhan hak-hak Muliati," kata Shaleh.
Muliati diduga kuat menjadi korban perdagangan manusia. Berdasarkan data yang dihimpun PBHBM, Muliati berangkat ke Riyadh menggunakan Kartu Tanda Kerja Ke Luar Negeri (KTKLN), yang diterbitkan pada 21 September 2016. Sedangkan sejak 2015 diketahui sudah ada larangan pengiriman TKW ke Timur Tengah, termasuk ke Riyadh, Arab Saudi.
ABDUL LATIEF APRIAMAN