TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meyakini kepolisian serius dalam mengusut kasus penyiraman air keras pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Karena itu desakan penggiat antikorupsi agar pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta dianggap tidak perlu.
"Kita percayakan dengan kepolisian. Saya yakin kepolisian itu serius," kata Kalla, Selasa, 25 April 2017, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Baca juga: Kabar Kesehatan Novel Baswedan, 13 Hari dalam Perawatan
Kalla mengatakan Novel yang kini menjadi penyidik di KPK adalah mantan polisi. Karena itu, kepolisian juga pasti punya kepentingan membela bekas perwiranya.
Novel disiram air keras pada Selasa, 11 April 2017, saat pulang dari masjid selepas salat subuh berjamaah di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Timur. Siraman itu mengenai wajah dan kedua mata Novel, sehingga membuatnya harus dirawat. Banyak pihak menduga siraman air keras itu terkait kasus besar yang sedang ditangani Novel, misalnya kasus dugaan korupsi e-KTP.
Presiden Joko Widodo mengatakan penyiraman air keras tersebut adalah tindakan brutal. Dia meminta kepolisian segera menangkap pelaku penyiraman. Kini setelah dua pekan, kepolisian belum menangkap pelaku penyiraman tersebut. Ini membuat penggiat antikorupsi menuntut pemerintah membentuk TPF.
Menurut Kalla, sebenarnya ada perkembangan dalam dua pekan penanganan, meskipun perkembangan itu dikoreksi. Tapi dia yakin kepolisian bekerja profesional dan masih sanggup meyelesaikan kasus itu.
Bahwa ada pihak yang memantau perkembangan kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan, Kalla mempersilakan saja. Apalagi, ada Kompolnas yang bertugas memantau kinerja kepolisian. "Biar Kompolnas yang memantau. Kompolnas itu sama saja dengan independen, karena dipilih oleh DPR dan dari masyrarakat. Sudah ada mekanismenyalah," kata Kalla.
AMIRULLAH SUHADA