Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyanyi Dangdut Tommy Ali Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati

image-gnews
Pengerukan sungai / normalisasi sungai. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Pengerukan sungai / normalisasi sungai. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kasus pengerukan muara sungai jelitik oleh PT Pulomas Sentosa di Sungailiat Kabupaten Bangka yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyeret nama penyanyi dangdut Tommy Ali. Tommy sejatinya dipanggil penyidik Kejati Babel untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu, 19 April 2017.

Penyidik kejaksaan sendiri dalam kasus ini sudah menetapkan tiga orang tersangka, di antaranya mantan Bupati Bangka Yusroni Yazid, Direktur Utama PT Pulomas Sentosa Sumartono Sudarmadji dan Direktur Cabang PT Pulomas Dennis.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Babel Roy Arland mengatakan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Ali hari ini. Namun pihaknya menerima pemberitahuan dari Tommy Ali tidak bisa memenuhi panggilan dengan alasan mau menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Ada pemberitahuan. Alasan Tommy mau nyoblos. Selain Tommy, kami jadwalkan juga pemeriksaan terhadap Hendry Saleh dan Rudiansyah. Namun hari ini hanya Rudiansyah saja yang memenuhi panggilan penyidik," ujar Roy kepada Tempo, Rabu, 19 April 2017.

Roy melanjutkan, saat ini status Tommy Ali adalah diperiksa sebagai saksi bersama dengan Hendry Saleh dan Rudiansyah. Belum ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini.

"Saksi yang belum memenuhi panggilan akan kami atur lagi jadwal pemeriksaannya. Tergantung kesiapan penyidik kapannya," ujar dia.

Sementara itu Tommy ketika dihubungi Tempo membantah ada panggilan dari penyidik Kejati Babel terkait pengerukan muara sungai jelitik Sungailiat. Menurutnya saat ini dia sedang mempersiapkan diri untuk menjalankan umroh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak ada panggilan. Aku umroh. Berangkat ba'da subuh nanti. Rencana tanggal 29 nanti baru balik," ujar dia.

Tommy mengatakan dia tidak tahu apa-apa terkait PT Pulomas Sentosa. Menurutnya sebagai putra daerah Bangka Belitung, dia pernah diminta kepeduliannya terhadap nelayan yang sulit melaut akibat muara sungai jelitik yang dangkal dan membuat kapal nelayan kandas.

"Saya tidak terlibat di Pulomas. Tidak ada masuk dalam perusahaan. Mulai pekerjaan saja 2011 atau tahun berapa itu, saya lupa. 2012 saya naik haji. Setelah itu saya sakit satu tahun lebih. Terus 2013 saya cabut. Jadi saya tidak tahu lagi," tutur dia.

Tommy menambahkan dirinya pernah mengatakan kepada rekannya di PT Pulomas Sentosa untuk bekerja dengan benar agar nelayan bisa terbantu dan kawasan minapolitan dapat diwujudkan. "Kalau ada panggilan saya siap datang. Saya jelaskan saya tidak tahu menahu persoalan di Pulomas. Masalah legalitas saya tidak mengerti. Saya penyanyi, publik figur. Bisnis saya berkebun, tidak main timah. Saya cuma peduli dengan nelayan sehingga diajak oleh mereka," ujar dia.

SERVIO MARANDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

3 jam lalu

Bupati Solok Selatan Khairunnas keluar dari Kejati Sumbar pada Rabu 8 Mei 2024 usai melaksanakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan negara tanpa izin.
Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.


Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

3 jam lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.


Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

40 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

50 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

7 Maret 2024

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.


Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait dugaan korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant pada Kamis, 14 Desember 2023. (foto servio maranda)
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.


Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 27 Mei 2023. Gubernur Bali I Wayan Koster menilai harga tiket pesawat udara saat ini masih mahal sehingga menghambat pemulihan arus kedatangan wisatawan domestik ke Pulau Bali pascapandemi. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.