TEMPO.CO, Magelang - Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menerima berkas perkara pembunuhan siswa di SMA Taruna Nusantara dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.
Petugas Bagian Humas Pengadilan Negeri Mungkid Eko Supriyanto mengatakan setelah menerima berkas perkara anak, nantinya akan diproses. "Berkas diterima Panitera Muda Pidana. Akan diserahkan kepada Ketua PN Mungkid untuk dipelajari," ujar Eko di Magelang, Rabu, 19 April 2017.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara Segera ke Pengadilan
Menurut Eko, setelah Ketua PN Mungkin mempelajari berkas tersebut, akan ditentukan hakimnya, apakah hakim tunggal atau hakim majelis. "Setelah itu akan ditetapkan juga hari persidangan untuk proses berikutnya," katanya.
Eko mengatakan Pengadilan Negeri Mungkid menargetkan sidang perdana kasus pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara dengan terdakwa AMR (16 tahun) itu pada pekan depan. Sebagaimana sistem peradilan anak, kata Eko, dalam waktu tiga hari sejak berkas diterima, ditentukan majelis atau hakimnya.
"Persidangan nantinya tertutup. Yang jelas dibatasi penahanan, diperpanjang 15 hari, pemeriksaan cepat, sebelum penahanan habis harus diputus," katanya.
Simak pula: Siswa SMA Taruna Dibunuh, Pengelola Gelar Penyembuhan Trauma
Ia menuturkan tersangka sekarang masih dititipkan di lembaga pemasyarakatan, penahannya dipisah. Pengadilan mempunyai total masa penahanan selama 25 hari, namun sebelum penahanan habis, majelis sudah memutus perkara itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Eko Hening Wardono mengatakan penyerahan berkas atas nama anak AMR dan barang bukti sudah diterima Pengadilan Negeri Mungkid. Selanjutnya kejaksaan akan menunggu penetapan dan hari sidang perkara itu.
"Tadi sudah kami laksanakan penyerahannya dan sudah diterima Pengadilan Negeri Mungkid, baik berkas maupun barang buktinya," katanya. Dalam mengadapi persidangan, katanya, kejaksaan telah menyiapkan tujuh jaksa yang menangani perkara anak.
Lihat juga: Pasca-Pembunuhan, SMA Taruna Nusantara Gelar Apel Rencana Siswa
Kasus pembunuhan terhadap siswa SMA Taruna Nusantara Kabupaten Magelang, Krisna Wahyu Nurachmad (15), oleh kawannya sebarak, AMR (16), terjadi pada 31 Maret 2017, diduga karena sakit hati.
Korban ditemukan oleh pamong barak 17 SMA Taruna Nusantara pada pukul 04.00 dalam kondisi bersimbah darah karena luka di leher. Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Giriloyo Kota Magelang. Peristiwa ini merupakan kali pertama terjadi selama 27 tahun SMA Taruna Nusantara.
ANTARA