TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto tak nampak di barisan para kepala lembaga negara yang hadir dalam pelantikan Saldi Isra sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 11 April 2017.
Ketua DPR Setya Novanto dicegah bepergian keluar negeri untuk 6 bulan ke depan oleh KPK, kata Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie kemarin.
"Sudah sejak kemarin malam Dirjen Imigrasi menerima Surat Permintaan Pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama bapak Setya Novanto dan langsung dimasukkan ke dalam Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian untuk berlaku selama enam bulan," katanya.
Presiden Joko Widodo melantik Saldi Isra di Istana Negara, di hadapan para kepala lembaga negara dan menteri Kabinet Kerja. Dalam upacara pelantikan tersebut hadir sejumlah kepala lembaga negara, seperti Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, dan Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat.
Saldi yang merupakan guru besar Universitas Andalas menggantikan Hakim Patrialis Akbar yang terjerat kasus dugaan suap. Sebelumnya, Panitia seleksi (Pansel) Mahkamah Konstitusi menyerahkan tiga nama calon hakim ke Presiden Joko Widodo. Ketiga nama itu ialah Saldi Isra, Bernard Tanya, dan Wicipto Setiadi.
Usai melantik Hakim Konstitusi, Presiden Jokowi melantik dan mengangkat anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum periode 2017-2022. Sebanyak tujuh komisioner KPU terpilih dan lima komisioner Bawaslu yang telah lolos uji kelayakan dan kepatutan diangkat sumpah oleh Presiden Jokowi.
ADITYA BUDIMAN | ANTARA