TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat melakukan pergantian antarwaktu anggotanya di Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 6 April 2017. Pergantian ini melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dan Ruhut Sitompul.
Pergantian antarwaktu ini telah dibacakan dalam rapat paripurna DPR pagi ini. "Saya akan memenuhi kewajiban-kewajiban sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945," kata Roy saat pengambilan sumpah jabatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 April 2017.
Baca juga: Kisruh PAW Partai Demokrat, Ambar Tjahjono Gugat Roy Suryo
Roy Suryo menjadi anggota DPR menggantikan Ambar Tjahyono dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta I. Sementara itu, Abdul Wahab Dalimunthe akan menggantikan Ruhut Sitompul dari daerah pemilihan Sumatera Utara I.
Ambar Tjahyono dan Ruhut Sitompul dipecat Demokrat. Ambar dipecat pada 2014 atas dugaan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, kode etik, serta pakta integritas Partai Demokrat.
Sementara itu, Ruhut dipecat Demokrat pada 2016. Tidak diketahui alasan pemecatan Ruhut.
Ruhut memutuskan mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat dalam pemilihan kepada daerah DKI 2017. Ia menolak mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni yang didukung Demokrat.
AHMAD FAIZ