Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah 7 April, Money Changer Tidak Berizin Akan Ditindak

image-gnews
Pengajuan izin kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank tidak dikenakan biaya.
Pengajuan izin kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank tidak dikenakan biaya.
Iklan

INFO NASIONAL - Bank Indonesia (BI) bersama lembaga penegak hukum akan menindak tegas kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) atau money changer tidak berizin dan belum mengajukan izin ke BI setelah 7 April 2017 mendatang. “Hingga 24 Maret 2016, terdata 783 KUPVA BB yang tidak berizin di seluruh Indonesia,” ujar Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Eni V. Panggabean dalam acara Media Briefing Penertiban Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Tidak Berizin di Auditorium Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Rabu, 29 Maret 2017.

Eni menjelaskan, dari jumlah tersebut, 44 KUPVA BB sudah dan sedang mengajukan izin serta 59 KUPVA BB menunjukkan animo mengurus izin. BI telah mendata, melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada pengelola KUPVA BB tidak berizin untuk segera mengurus izin sejak 6 bulan lalu.

Penindakan secara tegas perlu dilakukan karena beberapa alasan, di antaranya transaksi di KUPVA BB tidak berizin tidak terdata serta sulit melindungi konsumen. Transaksi pada KUPVA tidak berizin juga rentan disalahgunakan dalam tindakan pidana, seperti pencucian uang, kejahatan narkotik, dan terorisme.

Sanksi tegas yang akan diberikan berupa penutupan dan penyegelan usaha KUPVA BB tidak berizin. “Apabila mereka merusak segelnya untuk tetap menjalankan usaha, itu akan masuk ke ranah pidana,” kata Kepala Departemen Hukum BI Rosalia Suci. Sanksi tegas ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.18/20/PBI/2016 perihal Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank.

BI juga terus mendukung dan bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait lainnya dalam operasi penertiban apabila terdapat indikasi adanya pelanggaran.

Sedangkan dari sisi pidana, pengelola KUPVA BB tidak berizin patut diduga melakukan tindakan pencucian uang. “Mereka melakukan kegiatan yang tidak berizin, melakukan sesuatu yang tidak berhak mereka lakukan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya.

Pada 2016 lalu, BNN telah menindak 8 KUPVA BB yang melakukan pelanggaran usaha. “Dari jumlah itu, 3 KUPVA BB berizin dan 5 KUPVA BB tidak berizin. Lokasinya di Medan, Batam, dan Jakarta,” ujar Direktur TPPU BNN Brigjen Rokhmad Sunanto.

Menurut Rokhmad, rata-rata pengelola KUPVA BB tersebut menjadi pelaku pasif pencucian uang yang dilakukan bandar narkoba. “Mereka dimanfaatkan bandar narkoba. Karena itu, para pengelola KUPVA BB juga perlu menerapkan prinsip perbankan, seperti menanyakan identitas pelanggan,” ujarnya.

Hingga 7 April nanti, BI melayani pengurusan izin KUPVA BB tanpa dipungut biaya. Dokumen yang harus disiapkan adalah kelengkapan administrasi usaha dan kondisi keuangan, surat pernyataan dari pemegang saham, direksi, dan komisaris, serta aspek kesiapan operasional.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.