Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungli Samarinda, Pengakuan Pelabuhan Palaran Ungkap Fakta Baru

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya didampingi Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak saat meninjau barang bukti pungli bongkar muat barang di pelabuhan, 18 Maret 2017. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 6,1 miliar yang ditampung dalam empat kardus. TEMPO/FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA
Menteri Perhubungan Budi Karya didampingi Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak saat meninjau barang bukti pungli bongkar muat barang di pelabuhan, 18 Maret 2017. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 6,1 miliar yang ditampung dalam empat kardus. TEMPO/FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA
Iklan

TEMPO.CO, Samarinda - Pengakuan PT Pelabuhan Samarinda Palaran (PSP) mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan pungutan bongkar muat di dalam pelabuhan. Direktur Operasional PSP Julius Agus menyatakan tidak pernah menyetujui tarif bongkar muat yang ditentukan oleh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (Komura).

"Dengan kami (PT PSP) tidak ada kesepakatan, dengan TPK (Terminal Peti Kemas) juga tidak ada kesepakatan (tarif bongkar muat)," kata Julius Agus kepada Tempo, saat ditemui di Terminal Peti Kemas, Jalan Dipenogoro, Bukuan, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin, 20 Maret 2017.

Menurut dia, tarif bongkar muat yang ditetapkan oleh Komura secara sepihak. "Kami tidak pernah menerima kesepakatannya," kata Julius.

Baca: Diperiksa Polisi, Wali Kota Bantah Izinkan Pungli di Samarinda

Terkait siapa saja pihak yang menyepakati tarif bongkar muat yang ditetapkan Komura yang menurut Polda Kaltim sebesar Rp 180-340 ribu, PT PSP mengaku tidak pernah mengetahuinya. Dia pun mengaku tak mengetahui siapa saja yang menyepakati. "Kami tidak paham juga, yang penting kami tidak pernah hadir," ucap Julius.

Julius melanjutkan, jumlah buruh Komura yang harus dibayar jasanya lebih dari yang seharusnya dibutuhkan. Ada 10 grup Komura yang ada di TPK Palaran dengan masing-masing grup berjumlah 10 orang. Untuk bongkar muat barang kapal yang telah menggunakan mesin crane, kata Julius, seharusnya dalam 1 kapal cukup menggunakan 4 orang buruh. Sementara Komura meminta penggunaan jasa 30 orang.

"Kelebihannya dari 30 buruh, mungkin 26 orang," kata dia.

Pasca operasi tangkap tangan oleh tim gabungan kepolisian pada Jumat, 17 Maret 2017 lalu, proses bongkar muat kapal di Pelabuhan Samudera Palaran dan TPK Palaran berjalan lancar. "Bongkar muat tetap berjalan lancar," kata Julius.

Baca: Kasus Pungli, Begini Proses Terbitnya SK Wali Kota Samarinda  

Tim gabungan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri bersama jajaran Polda Kaltim melakukan operasi tangkap tangan di Pelabuhan Peti Kemas dan TPK Palaran. Dari lokasi pertama di Pelabuhan Peti Kemas, polisi mengamankan 15 pekerja yang diduga anggota Komura. Mereka diduga menetapkan tarif bongkar muat tinggi, yakni Rp 180-340 Ribu per kontainer.

Kasus ini berkembang hingga polisi menyita uang tunai senilai Rp 6,1 miliar dari ruang bendahara Kantor Komura yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kota Samarinda. Sekretaris Komura berinisial DW alias DH telah ditetapkan tersangka. Dari hasil penangkapan DH, polisi menyita 9 unit mobil mewah, 5 unit rumah mewah, 9 kendaraan bermotor, 2 bidang tanah dan tabungan deposito bernilai ratusan miliar rupiah.

Dalam operasi itu, polisi juga membongkar praktek pungli yang lain. Di pintu masuk Pelabuhan Peti Kemas, polisi menangkap adanya praktik pungutan liar senilai Rp 20 ribu untuk setiap truk kontainer yang masuk dan dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) Samarinda.

Baca: Diduga Pungli Tarif Parkir Pelabuhan, Polisi Geledah Kantor PDIB

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menyita uang tunai senilai Rp 5 juta di hari yang sama, Jumat, 17 Maret 2017 lalu. Dari kasus pungli untuk masuk ke Pelabuhan Peti Kemas, polisi telah menetapkan 2 orang tersangka. Yakni, Sekretaris Koperasi Serba Usaha (KSU) PDIB Samarinda berinisial NA yang berperan sebagai administrasi dan menentukan tarif pungutan.

Tersangka lainnya ialah Ketua PDIB Samarinda berinisial HS yang kini buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (Komura), Jaffar Abdul Gaffar mengklarifikasi soal berita operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan polisi di Pelabuhan Peti Kemas di Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat, 17 Maret 2017. Dia menjelaskan soal uang Rp 6,1 miliar yang disita polisi dalam OTT itu.

Menurut Jaffar, uang itu bukanlah uang hasil pungutan liar melainkan dana operasional untuk membayar upah buruh. Ia membantah jika uang tersebut adalah hasil pungli.

Baca: Duit Dugaan Pungli Rp 6,1 M Disita, Koperasi: Itu Uang Buruh

"Kalau langsung dikategorikan bagian dari money laundry atau korupsi, suap, saya belum bisa katakan ada bagian dari itu, karena apa yang saya lakukan selama ini adalah aturan," kata dia dalam jumpa pers di Akmani Hotel, Jakarta Pusat, Minggu, 19 Maret 2017.

Jaffar menjelaskan, sebelum mempekerjakan buruh, biasanya Komura membayar panjar sebesar 30 persen dari jumlah upah kepada buruh itu. Uang itu berasal dari perusahaan atau kapal yang meminta tenaga buruh untuk bongkar muat.

FIRMAN HIDAYAT | SAPRI MAULANA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jumlah Titik Panas di Kaltim Tambah saat Wilayah Lain Mulai Hujan

31 Oktober 2023

Petugas gabungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, memadamkan karhutla di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam pada 31 Juli 2023. (ANTARA/HO Pusdalops BPBD Kabupaten PPU)
Jumlah Titik Panas di Kaltim Tambah saat Wilayah Lain Mulai Hujan

BMKG Stasiun Balikpapan mendeteksi sebanyak 462 titik panas tersebar di Provinsi Kalimantan Timur, sehingga semua pihak diminta waspada.


5 Makanan Khas Kota Samarinda yang Patut Dicoba

7 Juni 2023

Amplang ikan, camilan gurih dari Balikpapan. Berbahan ikan pipih alias ikan belida, ditambah telur dan tepung. (TEMPO/Rita Nariswari)
5 Makanan Khas Kota Samarinda yang Patut Dicoba

Makanan khas kawasan Kota Samarinda merupakan perpaduan cita rasa Indonesia dan budaya lokal yang kaya.


3 Destinasi Wisata di Kota Samarinda, Bisa Menyusuri Sungai Mahakam

7 Juni 2023

Jembatan Repo-repo yang melintas di atas Sungai Mahakam membuat wisatawan mudah berkunjung ke Pulau Kumala. Foto: Danispro
3 Destinasi Wisata di Kota Samarinda, Bisa Menyusuri Sungai Mahakam

Terletak di tepi Sungai Mahakam, Kota Samarinda memancarkan pesona dengan keindahan alamnya, mulai dari hutan hujan tropis hingga warisan budaya.


6 Destinasi Wisata di Kota Samarinda yang Beragam

31 Oktober 2022

Jembatan Repo-repo yang melintas di atas Sungai Mahakam membuat wisatawan mudah berkunjung ke Pulau Kumala. Foto: Danispro
6 Destinasi Wisata di Kota Samarinda yang Beragam

Samarinda memiliki wilayah 783 km persegi dengan kondisi geografi daerah berbukit berketinggian antara 10 sampai 200 meter dari permukaan laut.


5 Keunikan Kota Samarinda

31 Oktober 2022

Salah satu kelompok mode dan pecinta batik Kaltim menampilkan modifikasi kain batik bermotif dayak pada saat karnaval dalam rangka HUT Kota Samarinda ke 342  di salah satu ruas jalan protokol di Samarinda, Kaltim, Minggu (24/1). ANTARA/Julipardiansya
5 Keunikan Kota Samarinda

Samarinda memiliki wilayah seluas 783 km persegi dengan kondisi geografi daerah berbukit berketinggian antara 10 sampai 200 meter dari permukaan laut.


Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Kota Samarinda Dikepung Banjir

18 Oktober 2021

Pengendara mendorong motornya untuk menerobos banjir di kawasan Simpang Lembuswana, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin, 10 Juni 2019. Banjir merenam sejumlah ruas jalan utama dan beberapa kawasan di Kota Samarinda. ANTARA
Kota Samarinda Dikepung Banjir

Banjir ini bahkan melumpuhkan jalur Samarinda-Bontang karena banyaknya kendaraan yang tidak bisa melintas.


Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.


Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.


Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Terminal Bus Baranangsiang di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Juli 2012. TEMPO/Subekti
Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.