TEMPO.CO, Samarinda - Puluhan personil polisi bersenjata lengkap menggeledah Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) di Jalan Danau Toba, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin, 20 Maret 2017. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 12.00-12.30.
Polisi menahan seorang staf keuangan PDIB, Heni. "Konfirmasi ke Ketua Koperasi (Serba Usaha PDIB) saja," kata lelaki yang mengaku Koordinator Lapangan PDIB, Lulung di lokasi kejadian.
Baca:
Pungli di Samarinda, Sekretaris Komura Ditetapkan ...
Polisi Sikat Pungli Pelabuhan, Menhub...
Koperasi Serba Usaha PDIB mendapat izin mengelola parkir di Pelabuhan Palaran, Samarinda. PDIB digeledah lantaran diduga melakukan praktek pungutan liar terhadap truk yang keluar-masuk pelabuhan. Padahal, tarif parkir telah ditetapkan melalui surat keputusan walikota.
Lulung menegaskan hanya Heni yang dicokok polisi dari kantornya. "Tidak ada barang yang disita."
Baca juga:
Diperiksa Kasus Pungli, Wali Kota Samarinda Semprot Pejabatnya
Gara-gara Kasus E-KTP, Menteri Tjahjo Kumolo Pusing
Menurut seorang polisi di lokasi kejadian, penggeledahan di Kantor PDIB dipimpin langsung oleh Tim Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. "Dipimpin langsung oleh Mabes," kata dia kepada Tempo.
Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka untuk kasus ini. Keduanya dari KSU PDIB Samarinda, yakni HS, Ketua PDIB dan AN Sekretaris KSU PDIB Samarinda.
Penggeledahan ini merupakan tindakan lanjutan penanganan kasus pemerasan dan pungutan liar di Pelabuhan Peti Kemas dan Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran Samarinda. Polisi juga menangani dugaan pungli dalam tarif bongkar muat yang dinilai terlalu tinggi di pelabuhan dan terminal peti kemas itu. Tarif bongkar muat di Pelabuhan Juanda sekitar Rp10 ribu per container. Tapi di Palaran, tarifnya bisa 180 persen lebih mahal.
Polisi menyita uang tunai Rp6,13 miliar dari kantor Koperasi Komura. Tersangka DW, Sekretaris Komura. Namun, Komura membantah melakukan praktek pungli.
FIRMAN HIDAYAT | SAPRI MAULANA