TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama tak hanya merespon kabar penolakan salat jenazah terhadap Nenek Hindun, tetapi juga dorongan agar dirinya menindak takmir masjid Al Mu'minun yang disebut menolak salat itu. Ia berkata, hal itu bukan wewenangnya.
"Menteri Agama tidak dalam posisi untuk melakukan tindakan seperti menegur takmir masjid apalagi memberi sanksi," ujar Lukman saat ditanyai di Istana Kepresidenan, Senin, 13 Maret 2017.
Baca : Menteri Agama: Rumah Ibadah Jangan Dijadikan Pemicu Konflik
Sebagaimana telah diberitakan, beredar kabar Masjid Al Mu'minun, Karet, Jakarta Selatan enggan menyolatkan jenazah seorang nenek bernama Hindun. Dalam kabar yang beredar, disebutkan bahwa keengganan itu karena Hindun adalah pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Dan, di saat bersamaan, ada spanduk penolakan salat jenazah terhadap pendukung Ahok-Djarot di dekat Masjid.
Kabar tersebut menjadi viral tanpa konfirmasi atau pendalaman lebih lanjut. Belakangan, keluarga dari Nenek Hindun membantah kabar bahwa tak adanya salat jenazah untuk nenek Hindun di Masjid akibat almarhumah memilih Ahok.
Simak : Jenazah Nenek Hindun Tak Diurus Serius, Ini Jawaban Ketua RT
Sebaliknya, karena saat itu pihak masjid menyarankan Salat Jenazah dilakukan di rumah mengingat waktu yang mendekati malam.
Meski begitu, klarifikasi tersebut tak menahan respon masyarakat. Beberapa masih beranggapan bahwa klarifikasi keluarga Hindun didasari ketakutan. Malah, ada yang meminta pemerintah menindak Masjid terkait dan mencopot spanduknya.
Lukman melanjutkan bahwa pencopotan spanduk itupun tidak bisa ia lakukan. Alasannya sama, hal itu tidak dalam kapasitas dia.
Apa yang bisa ia lakukan, kata Lukman, adalah mengimbau publik agar tidak memperkeruh masalah salat jenazah dan rumah ibdah ini. Selain itu, mengajak masyarakat untuk tidak merespon kabar tersebut dengan konflik atau kekerasan.
Baca juga : Densus 88 Bekuk Peracik Bom Bandung, Ini Sejumlah Barang Buktinya
Ia memaklumi bahwa kabar tersebut berpotensi menjadi konflik di masa-masa menjelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan justifikasi.
"Kemampuan saya adalah mengimbau semua pihak agar pilkada tidak dikotori oleh hal hal yg justru menimbulkan konflik di antara kita dengan alasan alasan agama. Jadi, agama harus digunakan untuk hal yg sifatnya promotif bukan konfrontatif, " ujarnya mengakhiri.
ISTMAN MP