TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipastikan hadir dalam sidang dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa, 28 Februari 2017.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah FPI DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan, nama Rizieq berada dalam daftar saksi ahli yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang yang dijadwalkan berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Baca: Rizieq Jadi Saksi Sidang Ahok, Polisi Tambah Pengamanan
“Iya, besok Selasa hadir sebagai saksi ahli agama Islam,” ujar Novel saat dihubungi, Senin, 27 Februari 2017. Namun, Novel enggan menjelaskan secara rinci kesaksian apa saja yang akan disampaikan oleh Rizieq dalam persidangan yang telah berlangsung sebanyak 12 kali tersebut. “Hanya Habib Rizieq yang tahu,” ujar Novel.
Baca juga: Sidang Ahok Besok, Rizieq Syihab Masuk Daftar Saksi Lagi
Rizieq dipilih sebagai saksi ahli berdasarkan hasil rekomendasi Majelis Ulama Indonesia yang ditandatangani oleh Ketua MUI Kiai Haji Sodikun dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.
Saksikan: Sidang Ahok; Rizieq Syihab Hadir sebagai Saksi
Selain Rizieq, jaksa penuntut umum menghadirkan Abdul Chair Ramadhan, ahli hukum pidana dari Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Video Terkait: