Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkes Angkat Ribuan Dokter dan Bidan Pegawai Tidak Tetap

image-gnews
Ribuan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian Kesehatan, Jakarta, 4 Mei 2016. Dalam aksi damai ini mereka mendesak Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek untuk segera mengangkat Bidan PTT menjadi Pegawai Negeri Sipil. TEMPO/Imam Sukamto
Ribuan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian Kesehatan, Jakarta, 4 Mei 2016. Dalam aksi damai ini mereka mendesak Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek untuk segera mengangkat Bidan PTT menjadi Pegawai Negeri Sipil. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan telah menyeleksi pengangkatan dokter, dokter gigi, dan bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) sebagai calon aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan seleksi tersebut didasarkan pada pengabdian putra putri daerah yang telah lama bersedia mengabdi atau ditempatkan di daerah tempat bertugas mereka saat ini.

“Pengangkatan ini akan lebih dapat menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan khususnya di daerah terpencil dan sangat terpencil,” ujar Oscar dalam siaran persnya, Rabu, 22 Februari 2017.

Pengangkatan pegawai ini juga diharapkan dapat menyelesaikan masalah disparitas dan maldistribusi tenaga kesehatan yang masih terjadi di Indonesia. Menurut Oscar, penempatan dokter di desa-desa mampu memberikan pelayanan baik kuratif, promotif, preventif, dan rehabilitatif bagi masyarakat. Tenaga kesehatan tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta perbaikan gizi masyarakat.

Baca: Menteri PAN Klaim Masalah Bidan PTT Sudah Selesai

Kebijakan penempatan bagi dokter dan dokter gigi tersebut telah dilakukan sejak 1991 berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 37 tahun 1991. Sedangkan kebijakan penempatan bidan sudah dilaksanakan sejak 1994 dalam Kepres Nomor 23 Tahun 1994. Melalui kedua peraturan tersebut penempatan tenaga strategis dokter, dokter gigi dan bidan PTT telah diatur mulai dari masa kerja, lama penugasan, sampai dengan kriteria penempatannya yakni daerah biasa, terpencil dan sangat terpencil.

Setidaknya 43.310 tenaga kesehatan berstatus PTT mengikuti seleksi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39.090 peserta PTT yang berusia kurang dari 35 tahun dinyatakan lolos. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2017, mereka akan diangkat menjadi calon ASN di lingkungan Pemda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dokter, dokter gigi, dan bidan PTT Kementerian Kesehatan yang telah lulus seleksi ini dapat didayagunakan paling tidak selama lima tahun di daerah penugasan. Untuk itu, tempat penugasan dokter, dokter gigi dan bidan PTT yang telah lulus tersebut agar tidak dipindahkan di luar lampiran nota kesepahaman yang telah disepakati bersama.

Baca juga:
Dokter Andra dan Kisah Dokter PTT
Menkes: Indonesia Kekurangan Ribuan Dokter Gigi

Adapun PTT yang telah lulus seleksi dan berusia lebih dari 35 tahun diharapkan dapat diangkat pada 1 Maret 2017. Sedangkan bagi Dokter, Dokter gigi dan Bidan PTT Kementerian Kesehatan yang berusia lebih dari 35 tahun akan diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara itu, 4.220 peserta PTT yang telah mengikuti seleksi namun berusia kurang dari 35 tahun akan diarahkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Bagi dokter, dokter gigi dan bidan PTT dengan usia di atas 35 tahun yang telah mengikuti seleksi dan masih aktif bekerja, Kemenkes akan tetap memberikan gaji dan insentif sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Oscar.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

3 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan desa Laingpatehi setelah letusan Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.


Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

3 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.


Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

13 hari lalu

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.


3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

30 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

31 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

50 hari lalu

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.


Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

31 Januari 2024

Pasien penderita kusta di Rumah Sakit Anandaban Leprosy Mission di Lele, Nepal, 24 Januari 2015. (Omar Havana/Getty Images)
Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

Masih ada sejumlah penyakit tropis terabaikan yang belum hilang dari Indonesia sampai saat ini. Perkembangan medis domestik diragukan.


174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

28 Januari 2024

Warga Palestina yang melarikan diri dari Khan Younis menuju Rafah, akibat operasi darat Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas di selatan Jalur Gaza, 25 Januari 2024. Setidaknya 50 warga Palestina tewas di Khan Younis dalam 24 jam terakhir. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

Laporan Kementerian Kesehatan Palestina wilayah Gaza menyebut ada 174 warga Gaza yang gugur dalam serangan Israel yang masih berlanjut


Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

16 Januari 2024

Ilustrasi Pameran Alat Kesehatan/Istimewa
Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

Pastikan produk-produk terkait kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan, yang dibeli memiliki izin edar agar terjamin aman, bermutu, bermanfaat.


PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

15 Januari 2024

Ilustrasi garam. Shutterstock
PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

Kelebihan garam bisa memicu berbagai masalah kesehatan, hingga merambat kepada penyakit ginjal kronis.