TEMPO.CO, Depok -Pengacara Aziz Yanuar menyesalkan beredarnya foto klienya Firza Husein dari dalam Markas Komando Brigadir Mobil Kepolisian Kelapa Dua, Depok. Menurutnya, foto Firza yang berstatus tahanan kasus makar tersebut, merupakan bentuk kelalaian polisi.
"Sangat disesalkan foto itu beredar di tengah masyarakat. Itu bentuk keteledoran polisi," kata Aziz, usai mendatangi Mako Brimob, untuk memberikan kebutuhan barang untuk kliennya, Jumat, 10 Februari 2017.
Aziz memastikan gambar tersebut merupakan foto kliennya yang diambil secara sembunyi-sembunyi dari dalam Mako Brimob, selama Firza menjalani masa tahanan di sana. Polisi perlu melakukan evaluasi terkait beredarnya foto itu. "Harus diproses di internal mereka," ujarnya.
Baca : Sepekan Ditahan di Mako Brimob, Firza Husein Minta Dibawakan Kitab Al-Quran
Menurutnya, foto Firza yang tidak menggunakan kerudung sudah sangat mengganggu kliennya. Firza sempat protes mengetahui ada fotonya beredar tanpa menggunakan krudung dari dalam Mako Brimob.
"Kaget dan ingin protes. Dugaan yang memfotonya itu, ya polisi," ujarnya.
Menurut pengkauan kliennya, Foto tersebut diambil pada Jumat pekan lalu. Foto Firza yang sedang menggunakan daster merah muda dengan motif bunga, diambil di ruang peralihan.
Simak : Dalam Video Diduga Rizieq-Firza, Polisi Periksa Ema
Foto tersebut, kata dia, bukan diambil di ruang tahanan. Melainkan, di ruang peralihan tempat pemeriksaan sebelum masuk sel penjara Mako Brimob. "Foto itu sudah dibenarkan dan dipastikan di Mako Brimob," ujarnya.
Firza telah menjalani penahanan atas kasus makar di Mako Brimob sejak Selasa, 31 Januari 2017. Polisi menetapkan Firza sebagai tersangka kasus makar yang akan dilakukan pada 2 Desember 2017.
IMAM HAMDI
Baca juga : Cuti Ahok Habis, Kenapa Presiden Disebut Bisa Melanggar UU?