Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Sertifikasi Khatib, Ini Sikap MUI Sumatera Utara

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Khatib memberikan ceramah usai Shalat Idul Adha di area Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat di Bandung, Sabtu, 4 Oktober 2014. TEMPO/Prima Mulia
Khatib memberikan ceramah usai Shalat Idul Adha di area Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat di Bandung, Sabtu, 4 Oktober 2014. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Medan -Seiring wacana sertifikasi penceramah khutbah (khatib) yang diwacanakan Pemerintah beberapa waktu lalu, berbagai pihak menyuarakan penolakannya.

Wacana yang disampaikan oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, didasari oleh klaim Lukman yang mendapat pengaduan dari masyarakat. Ada setuju dan ada yang menolak.

Salah satu pihak yang menolak wacana tersebut adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara.

"Kita menolak wacana sertifikasi khatib yang disampaikan Pemerintah melalui Menteri Agama," ujar Wakil Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak, Senin, 6 Februari 2017.

Maratua berpendapat pemerintah belum memiliki dasar yang jelas dalam melakukan sertifikasi. Apalagi tidak ada standarisasi yang pasti dalam menentukan seseorang disebut sebagai ustadz atau khatib.

Baca:
MUI Tak Keberatan Pemerintah Sertifikasi Khatib, Syaratnya...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dirinya juga menilai jika apa yang dilakukan oleh Pemerintah belum mempunyai tujuan dan manfaat yang jelas. Apakah sertifikasi ini dalam upaya penambahan wawasan bagi para ustadz/ulama, atau ada hal lain yang ingin dicapai.

Bahkan MUI Sumut mewanti-wanti jangan sampai wacana tersebut direalisasikan, nantinya justru mengganggu pelaksanaan ibadah umat Islam. "Jangan sampai gara proses sertifikasi yang tidak jelas mau dibawa kemana ini, jadi menganggu ibadah. Kalau untuk mendata saja buat apa," ujar Maratua lagi.

Sebelumnya diberitakan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Kementerian Agama akan menjadi fasilitator pembentukan standardisasi khatib salat Jumat. Hal itu terkait dengan isu adanya penceramah, khususnya khatib, yang dinilai mengancam persatuan umat. 

IIL ASKAR MONDZA
Simak juga:
Polri Bantah Datangkan Satuan Brimob Untuk Amankan Aksi 112

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong