TEMPO.CO, Jakarta - Tempo kembali menyajikan liputan investigasi, kali ini tentang narapidana kasus korupsi yang seharusnya mendekam dalam penjara Sukamiskin, Bandung, ternyata berkeliaran dan bahkan asyik pelesiran. Di antaranya ada koruptor Romi Herton, Rachmat Yasin dan Anggoro Widjojo. Laporan investigasi selengkapnya tersaji di majalah Tempo edisi pekan ini dan Koran Tempo edisi Senin, 6 Februari 2017.
Dua tahun lebih menjadi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan tak mudah membenahi penjara Sukamiskin. Di ruang kerjanya pada Kamis pekan lalu, Yasonna menjawab berbagai temuan Tempo perihal narapidana yang leluasa keluar-masuk penjara dan tetap menikmati kemewahan. Berikut ini wawancara Tempo dengan Yasonna Laoly.
Kami memergoki sejumlah narapidana Sukamiskin keluar-masuk penjara dengan modus izin sakit.
Saya tidak tahu soal itu. Kasih ke saya datanya. Ini pernah terjadi, dan Kepala LP yang lama saya ganti karena saya mendapat berita-berita seperti itu.
Baca: Napi Korupsi Bebas Pelesiran (1), Untuk Bertemu Istri Muda
Napi Pelesiran (3): Diantar Pajero Hitam
Napi Pelesiran (4): Inio Alasan Mereka
Nyatanya masih terjadi....
Nanti saya konfirmasi. Sejauh ini Dedi Handoko (Kepala LP Sukamiskin) agak ketat. Dia tidak mau kasih izin SDA (bekas Menteri Agama Suryadharma Ali) izin berobat ke RSPAD Gatot Subroto. Karena terlalu keras, dia sempat didemo. Ada surat dari seluruh warga binaan Sukamiskin mengadu kepada saya.
Tidakkah ini melibatkan petugas penjara?
Inilah mental orang-orang (petugas penjara) itu. Mereka menoleransi perbuatan semacam itu, ada iming-iming sogokan. Sudah beberapa kali kami pecat, turunkan pangkat, tapi masih ada juga yang bermain. Memang tak mudah mengubah pola pikir banyak anggota kami di sana. Ini sudah lama terpelihara.
Temuan kami, izin berobat ke luar LP menjadi modus pelesiran.
Kalau berobat kan ada rekomendasi dari dokter. Saya tidak tahu berapa banyak izin sudah dikeluarkan. Tapi kan di sana banyak yang tua, sudah uzur. Di dalam penjara itu mereka stres, sakit.
Baca: Koruptor Kakap di Penjara Sukamiskin Tempati Sel Ber-AC
Kami menyaksikan mereka bisa keluar-masuk penjara tanpa pengawalan.
Kalau boleh nanti kasih datanya. Ini kan sudah tidak benar. Nanti saya konfirmasi. Seharusnya tetap dikawal.
KPK dulu sudah meminta LP Sukamiskin dievaluasi. Anda masih setuju Sukamiskin jadi penjara khusus koruptor?
Tetap. Kalau saya geser, ke mana? Ke Nusakambangan kan tak mungkin. Ini bukan soal Sukamiskin atau bukan Sukamiskin, yang penting penegakan aturan. Saya sudah mengirim surat ke KPK meminta mereka ikut me-review. Sampai sekarang belum ada jawaban.
Menurut Anda, bagaimana cara membereskan masalah di Sukamiskin?
Kalau ini benar terjadi, kami harus mencari lagi kepala LP yang punya kemampuan dan integritas. Kepala pengamanan juga harus diganti. Sipirnya harus diganti semua, tak boleh terlalu lama di situ.
Tim Investigasi
Video Terkait: