Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Bodong, Kemenag Tutup 45 Biro Haji dan Umrah di DIY

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Salah satu kantor biro travel di Makassar yang sedang diselidiki oleh Kemenag Sulawesi Selatan terkait dengan pemberangkatan jemaah calon haji yang kini ditahan di Filipina. IQBAL LUBIS
Salah satu kantor biro travel di Makassar yang sedang diselidiki oleh Kemenag Sulawesi Selatan terkait dengan pemberangkatan jemaah calon haji yang kini ditahan di Filipina. IQBAL LUBIS
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta berkoordinasi dengan kepolisian setempat akan menutup 45 biro travel haji dan umrah ilegal di daerah ini.

”Kami segera berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DIY untuk menyegel karena mereka sudah kami beri toleransi waktu setahun, tapi tidak digubris,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Noor Hamid di Yogyakarta, Sabtu, 4 Februari 2017.

Sebanyak 45 biro travel yang tersebar di lima kabupaten/kota itu terdiri atas 29 biro yang menyatakan sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan 16 biro menyatakan sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca:
Soal Standardisasi Pendakwah, Ini Sejumlah Kritik Anggota DPR

Menurut Hamid, sebagian biro travel umrah tidak berizin itu ada yang mencoba mengelabui dengan pertama-tama memberikan visa wisata bagi calon anggota jemaah. Sebelum akhirnya menuju Arab Saudi mereka transit lebih dulu di Malaysia atau Singapura. “Kadang-kadang bahkan ada yang berputar-putar dulu sampai lewat Abu Dhabi,” ujarnya.

Dia mengatakan, meski telah memasang papan nama sebagian besar biro travel haji dan umrah itu belum mengurus izin cabang di daerah, dan hanya menginduk kantor pusat di Jakarta. Sebagian yang lain ada yang hanya menumpang dengan PT biro travel lain yang telah berizin. “Tidak memiliki izin di daerah tetap tidak bisa beroperasi,” tuturnya.

Simak juga:
Isu Penyadapan SBY, Kapolri Siap Dipanggil DPR

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum menutup 45 biro travel haji dan umrah itu, menurut Hamid, pada akhir Februari 2017 Kemenag DIY akan melakukan koordinasi dengan Polda DIY serta Dinas Pariwisata DIY.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah, biro travel itu wajib mengurus izin penyelenggaraan umrah dan haji di daerah meski sudah memiliki biro wisata atau telah memiliki kantor pusat di Jakarta. “Karena melanggar aturan itu, sanksinya langsung ditutup setelah kami beri peringatan,” kata Hamid.

Hamid mengatakan biro-biro travel haji dan umrah bodong itu biasanya menarik minat calon jemaah dengan memasang tarif paket perjalanan jauh di bawah standar yang mencapai Rp 15 juta.

Padahal, dengan biaya sebesar itu, kenyamanan jemaah dalam menjalankan ibadah, seperti jarak hotel dengan Masjidilharam serta fasilitas konsumsi dan akomodasi, sulit dipastikan. “Di Yogyakarta sendiri kemarin ada 300 anggota jemaah pengguna biro travel tak berizin yang jadwal pemulangannya molor, meski akhirnya bisa pulang,” kata dia.

ANTARA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

4 jam lalu

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kawasan Industri Tunas Prima Kabil, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.


Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

5 jam lalu

Logo halal MUI (kiri) dan Kemenag. Wikipedia
Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.


Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

10 jam lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.


USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika


Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

1 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi


Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

3 hari lalu

Warga melintas di dekat tempat pembuangan sampah sementara di Yogyakarta, Senin, 17 Juli 2023. Penutupan sementara Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan untuk penataan berimbas pada tutupnya sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

9 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

11 hari lalu

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

18 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

19 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.