TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang juga Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri, Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, mengajak masyarakat atau pelapor pungli ikut menindak praktek lancung tersebut. Salah satu caranya adalah ikut dalam operasi tangkap tangan.
”Jadi, datang bersama petugas kami yang menindak. Sama-sama kita melakukan penindakan,” ujar Dwi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Rabu, 18 Januari 2017.
Baca: Empat Bulan, Satgas Saber Pungli Lakukan 77 Tangkap Tangan
Dwi menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagai teknik paling ampuh untuk menindak pungli. Sebab, pelaku bisa langsung ditangkap bersama bukti-bukti yang memberatkannya. Namun kendalanya, kata dia, adalah mencari momen yang tepat dan memastikan bahwa apa yang terjadi benar-benar praktek pungli.
Dengan bantuan masyarakat, menurut Dwi, OTT bisa lebih mudah dilakukan. Selain bisa dipastikan lebih dulu sebagai praktek pungli dengan lebih cepat, masyarakat juga jadi makin berani untuk melapor bila menemukan penyimpangan tersebut.
”Kadang-kadang masyarakat lapor bahwa ada pungli di suatu tempat, tapi kami harus melakukan penyelidikan dulu bahwa itu benar laporan pungli. Jadi memerlukan proses (lebih lama),” ujarnya.
Sebagai catatan, saat ini sudah ada 380 perkara pungli yang telah ditangani Satgas Pungli. Sebanyak 299 di antaranya terjadi di lingkungan Kepolisian sedangkan sisanya di pelayanan umum. Dari 380 perkara itu, belum semuanya masuk ke Kejaksaan.
ISTMAN MP