TEMPO.CO, Klaten - Kasus yang menimpa Bupati Klaten Sri Hartini mau tak mau menyeret Nina Puspitarini, ajudan Bupati. Nina, ibarat gerbang utama yang musti dilalui para tamu ketika hendak menemui Sri Hartini. Siapa pun tamunya, termasuk para pegawai negeri sipil yang diduga ikut transaksi "membeli" jabatan.
"Iya, semua tamu kan (bagian) saya. Semua tamu kan lewatnya saya," kata Nina ketika ditemui Tempo setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di ruang aula Satya Haprabu, Markas Kepolisian Resor Klaten, Selasa malam, 3 Januari 2017.
SIMAK: Ini 8 Kepala Daerah Berstatus Tersangka pada 2016
Nina adalah satu dari delapan orang yang dibawa KPK saat operasi tangkap tangan di Klaten pada Jumat pekan lalu. Dua orang di antaranya Bupati Klaten Sri Hartini dan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Suramlan. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang Rp 2 miliar, US$ 5.700, dan 2.035 dolar Singapura. Diduga pemberi suap lebih dari satu orang.
Nina dan lima orang lainnya dipulangkan ke Klaten pada Sabtu pekan lalu. Bersama lima pejabat, dua staf Badan Kepegawaian Klaten, dan satu pengawal pribadi Sri Hartini, Nina, diperiksa penyidik KPK di Mapolres Klaten sejak Selasa pukul 12.00 sampai pukul 21.25.
SIMAK: Dicokok KPK, Ini 3 Pekerjaan Bupati Klaten yang Terbengkalai
Menurut Nina, sebagai ajudan dia hanya bertugas menyampaikan ke Bupati Klaten Sri Hartini mengenai siapa saja tamunya dan apa saja keperluannya. "Ini Bu, ada tamu. Maksudnya (bertamu) ini," kata Nina mencontohkan cara kerjanya selama ini.
Nina mengaku sebagai ajudan menyampaikan dan mengatur siapa saja yang bertemu Bupati, itu pun setelah seizin Bupati. Soal berapa siapa saja yang bertamu dan apakah membawa nominal pembelian posisi, Nina menolak menjawab. Ia mengaku tak tahu. "Itu langsung Ibu kok semuanya," ujar Nina.
DINDA LEO LISTY