Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Dewan Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Bebas Visa

image-gnews
Presiden Jokowi (tengah) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo menerima Presiden Republik Ukraina Petro Poroshenko (kedua dari kiri) dan Ibu Maryna Poroshenko di Istana Merdeka, Jakarta, 5 Agustus 2016. Kebijakan bebas visa berlaku bagi pemegang paspor dinas dan diplomat, pendidikan diplomatik, pertahanan, dan pertanian. TEMPO/Aditia Noviansyah
Presiden Jokowi (tengah) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo menerima Presiden Republik Ukraina Petro Poroshenko (kedua dari kiri) dan Ibu Maryna Poroshenko di Istana Merdeka, Jakarta, 5 Agustus 2016. Kebijakan bebas visa berlaku bagi pemegang paspor dinas dan diplomat, pendidikan diplomatik, pertahanan, dan pertanian. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat Jazuli Juwaini meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan bebas visa yang diterapkan bagi 169 negara. Menurut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, hal itu perlu dilakukan menyusul adanya laporan pelanggaran warga negara asing di Indonesia yang sudah pada taraf  mengkhawatirkan dan meresahkan.

Jazuli berujar, pelanggaran tersebut tidak bisa dilepaskan dari sejumlah kebijakan pemerintah yang melonggarkan arus orang, salah satunya kebijakan bebas visa. Jazuli mengatakan, pemerintah harus merespon serius kekhawatiran dan keresahan masyarakat dengan menimbang secara cermat antara target yang ingin dicapai dan ekses negatif dari kebijakan itu.

"Kita tentu tindak anti asing karena pergaulan antar negara adalah keniscayaan. Tapi, seperti yang dilakukan negara manapun, masuknya warga negara asing perlu diatur dengan baik, perlu sistem kontrol yang kuat, perlu kesigapan jajaran Imigrasi, sehingga tidak kecolongan. Kalau tidak, ini bisa menjadi bom waktu," kata Jazuli dalam rilisnya, Senin, 19 Desember 2016.

Menurut Jazuli, berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia, warga negara asing (WNA) yang paling banyak melanggar kebijakan bebas visa hingga pertengahan 2016 ini adalah warga negara Cina dengan 1.180 pelanggaran, Bangladesh dengan 172 pelanggaran, Filipina dengan 151 pelanggaran, dan Irak dengan 127 pelanggaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jazuli mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan bebas visa karena, sejak kebijakan bebas visa diterapkan, arus masuk WNA semakin deras. Banyak pula persoalan-persoalan lain seperti peningkatan pelanggaran izin tinggal WNA, membludaknya tenaga kerja WNA, serta terbukanya celah pintu masuk bagi jaringan narkoba dan terorisme.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

1 jam lalu

Billy mendapat beasiswa untuk SMA favorit di Jayapura. Setelah lulus, ia melanjutkan ke Institusi Teknologi Bandung (ITB) menggunakan beasiswa afirmasi dan Dana Otonomi Khusus dari pemerintah. Hasilnya, ia pun meraih gelar Sarjana Teknik Pertambangan dan Perminyakan di kampus tersebut. Ia juga telah menamatkan pendidikan di Australian National University dan mendapatkan gelar Master of Business Administration (MBA), Sustainability Management. Selain itu, Billy juga punya gelar Sarjana Sains dari University of London. Instagram/@billymambrasar
Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.


Sri Lanka Perpanjang Bebas Visa untuk 7 Negara Hingga Akhir Mei 2024

1 jam lalu

Sigiriya, Matale, Sri Lanka. Unsplash.com/Dating Scout
Sri Lanka Perpanjang Bebas Visa untuk 7 Negara Hingga Akhir Mei 2024

Kebijakan bebas visa untuk menarik jumlah wisatawan ke Sri Lanka


Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

1 jam lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.


Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

2 jam lalu

Foto kolase Staf khusus Presiden Joko Widodo, Gracia Billy Yosaphat Mambrasar. ANTARA/Wahyu Putro A
Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

15 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

21 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

21 jam lalu

Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Cina Perpanjang Kebijakan Bebas Visa ke 12 Negara Usai Xi Jinping Lawatan ke Prancis

2 hari lalu

Ilustrasi visa (Pixabay)
Cina Perpanjang Kebijakan Bebas Visa ke 12 Negara Usai Xi Jinping Lawatan ke Prancis

Cina memperpanjang kebijakan bebas visa untuk 12 negara di Eropa dan Asia setelah kunjungan kerja Presiden Xi Jinping ke Prancis


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

2 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024