TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo merespons kekhawatiran masyarakat mengenai kegiatan Front Pembela Islam yang melakukan sosialisasi fatwa Majelis Ulama Indonesia di pusat-pusat perbelanjaan. Kepada kepolisian, Presiden Joko Widodo meminta mereka menindak tegas ormas tersebut apabila sosialisasi itu berujung pada aksi sweeping yang melanggar hukum.
"Jangan ada keraguan di lapangan, menindak segala sesuatu yang bertentangan dengan hukum, sweeping, atau kegiatan ormas tertentu di lapangan. Harus disikapi dengan tegas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto mengulang pernyataan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Senin, 19 Desember 2016.
Baca: Kapolri Tito Janji Tindak Tegas Sweeping Atribut Agama
Kabar aksi sosialisasi fatwa MUI tentang larangan muslim menggunakan atribut Natal itu pertama kali muncul pada akhir pekan lalu. Sosialisasi disebutkan akan dilakukan oleh FPI dan melibatkan kepolisian untuk melakukan pengawasan.
Adapun hal itu membuat resah sejumlah pihak karena ada kata “sweeping” dalam kabar yang beredar. Untungnya, kegiatan itu tidak berakhir seperti yang ditakutkan, yaitu dengan kekerasan atau sweeping. Di Surabaya, misalnya, aksi berjalan lancar karena dikawal ketat 200 polisi dari Unit Sabhara, Dalmas, dan Brimob Polda Jawa Timur.
Rikwanto melanjutkan, Presiden Joko Widodo juga meminta kepada ormas yang melakukan sweeping itu agar mengacu pada aturan hukum yang ada. Dengan begitu, tidak akan timbul masalah lain pada kemudian hari.
"Jangan ada yang bertindak sendiri-sendiri kata Presiden Joko Widodo," tutur Rikwanto, yang hari ini bertemu Presiden Joko Widodo membahas kenaikan pangkat perwira menengah menjadi perwira tinggi.
ISTMAN M.P.