TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, meminta majelis hakim tidak bertindak diskriminatif dalam menangani perkara dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut dia, menghukum seseorang yang tidak bersalah adalah tindakan tak adil, baik dari segi agama maupun hukum nasional.
“Jangan jadikan pengadilan sebagai alat politik. Politik itu sesuatu yang mulia jika politikusnya berbuat positif bagi kepentingan rakyat dari etnik, agama, atau golongan apa pun,” ujar Ikrar dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 Desember 2016.
Peneliti utama pada Pusat Penelitian Politik LIPI ini mengharapkan proses hukum Ahok tak diintervensi pihak mana pun. Dia mengimbau masyarakat menerima apa pun hasil proses tersebut dengan lapang dada. Dia pun meminta proses hukum tersebut diawasi agar transparan. "Hukum harus ditegakkan dengan fair (adil). Kita harus menerima apa pun hasilnya dengan jiwa besar,” tutur Ikrar.
Ahok dalam nota keberatan yang dibacakannya dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, mengaku sangat tidak mungkin melakukan penistaan terhadap agama Islam.
“Saya seperti orang yang tidak tahu berterima kasih apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci orang tua dan kakak angkat saya yang Islam-nya sangat taat. Saya sangat sedih, saya dituduh menista agama Islam, karena tuduhan itu sama saja dengan mengatakan saya menista orang tua angkat dan saudara-saudara angkat saya sendiri, yang sangat saya sayangi, juga sangat sayang kepada saya,” kata Ahok, membacakan nota keberatannya.
Ahok mengaku telah diangkat sebagai anak oleh keluarga Islam asal Bugis bernama Bapak Haji Andi Baso Amier dan Ibu Hajjah Misribu binti Acca. Ikrar menjelaskan, Andi Baso Amier adalah mantan Bupati Bone periode 1967-1970 yang juga adik kandung mantan Panglima ABRI almarhum Jenderal TNI Purnawirawan Muhammad Jusuf.
Ikrar mengatakan nota keberatan yang ditulis Ahok adalah ungkapan isi hati yang terdalam. “Dia tak mungkin menista Islam dan para kiai, agama keluarga angkat dan kiai yang amat dia hormati dan cintai.”
Ikrar pun meyakini Ahok amat mencintai umat dan agama Islam. Hal itu, menurut Ikrar, terbukti dari tindakan Ahok saat aktif menjabat sebagai gubernur, seperti membangun masjid, memberangkatkan umrah para marbot (pengurus masjid) dan muazin (pelantun azan), dan ikut berkurban. “Tindakannya amat Islami walaupun ia seorang pemeluk Kristen yang taat,” tuturnya.
YOHANES PASKALIS
Baca juga:
Ahok Menangis di Hadapan Majelis Hakim
Terancam 6 Tahun Bui, Suara Ahok Bergetar Baca Pembelaan
Seusai Sidang, Ahok Diantar Pulang Tim Penjinak Bom