TEMPO.CO, Sukoharjo - Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Polri melanjutkan penggeledahan di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Kali ini, mereka menggeledah sebuah rumah kos di Kecamatan Kartasura, Senin, 12 Desember 2016.
Rumah kos tersebut ditinggali oleh seorang mahasiswa bernama Khafid Fathoni. Pria berusia 22 tahun tersebut ditangkap di Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Ngawi, Jawa Timur, Minggu, 11 Desember 2016.
Penggeledahan di rumah kos yang berada di dekat situs bekas Keraton Kartasura itu dilakukan sekitar dua jam. Polisi menyita sejumlah barang-barang dari dalam rumah tersebut.
Salah satu yang diamankan dari rumah kos tersebut adalah puluhan botol berisi cairan. "Kami belum tahu jenis cairannya, masih akan didalami oleh Densus," kata Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Ruminio Ardano pada Senin, 12 Desember 2016.
Selain cairan yang dikemas menggunakan botol, polisi menyita laptop, kabel-kabel, buku, cakram digital, hingga rice cooker. Proses penggeledahan tersebut mendapat pengamanan dari Polres Sukoharjo serta Polresta Surakarta.
Ketua rukun tangga setempat, Suripto, mengatakan Khafid Fathoni belum lama tinggal di rumah kos tersebut. "Sekitar dua bulan terakhir," katanya. Menurut dia, Khafid merupakan mahasiswa di sebuah perguruan tinggi negeri yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut.
Suripto mengaku tidak memiliki fotokopi identitas milik terduga teroris itu. "Dia sudah menyerahkan kepada pemilik rumah kos, tapi belum diserahkan ke saya," kata dia.
AHMAD RAFIQ
Baca juga:
Densus 88 Sita Dokumen di Toko Milik NS di Sukoharjo
Sidang Ahok, PN Jakarta Utara Izinkan TV Siaran Langsung