TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas Khusus Soekarno-Hatta menolak izin masuk empat warga negara asing di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini, 27 November 2016.
Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso A.Y., keempat WNA tersebut tiba di Jakarta dengan pesawat yang berbeda dan ditolak dengan beberapa alasan.
Yang pertama, pria berkewarganegaraan Iran dengan inisial BMA, 37 tahun. Ia tiba dengan pesawat Air Asia AK 384 pada pukul 15.30 WIB. BMA ditolak karena masuk daftar tangkal dengan nomor siar 32357 (2 Agustus 2016) Nomor SKEP IMI-1366.GR.02.06 tahun 2016.
Kedua, wanita asal Maroko, berinisial SZ, 20 tahun. SZ tiba dengan pesawat Ettihad EY474 dari Abu Dhabi pukul 14.00 WIB. SZ ditolak karena tidak mempunyai tujuan jelas di Indonesia. "Tidak punya reservasi hotel yang jelas, dan diduga akan overstay, yaitu tinggal lebih dari 30 hari dengan izin tinggal Bebas Visa Kunjungan (BVK)," kata Heru dalam pesan tertulisnya.
Selain itu, ada pula NH, 29 tahun, dan HM, 30 tahun, keduanya merupakan wanita asal Maroko. Mereka tiba di Indonesia dari Singapura menggunakan pesawat Jetstar 3K201 pada pukul 08.00 WIB.
Mereka berdua juga ditolak karena tidak memiliki reservasi hotel yang jelas dan pasti, tidak mempunyai tujuan yang jelas dan diduga akan overstay di Indonesia karena tiket kepulangannya lebih dari 30 hari.
Heru menambahkan, keempat WNA itu akan dipulangkan dengan pesawat yang sama pada kesempatan pertama.
DESTRIANITA