Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Din Syamsuddin: Kalau Ahok Lepas, Saya Pimpin Perlawanan  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin memimpin rapat pleno XII dengan Organisasi Masyarakat Islam, Pengurus Besar Nahdlathul Ulama dan PP Muhammadiyah, di Gedung MUI, Jakarta, 9 November 2016. Dewan Pertimbangan MUI menyatakan menyesalkan ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas dugaan penistaan agama yang kemudian pemicu Aksi Damai 4 November, sehingga berpotensi menciptakan kegaduhan sosial dan politik yang dapat mengganggu stabilitas nasional. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin memimpin rapat pleno XII dengan Organisasi Masyarakat Islam, Pengurus Besar Nahdlathul Ulama dan PP Muhammadiyah, di Gedung MUI, Jakarta, 9 November 2016. Dewan Pertimbangan MUI menyatakan menyesalkan ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas dugaan penistaan agama yang kemudian pemicu Aksi Damai 4 November, sehingga berpotensi menciptakan kegaduhan sosial dan politik yang dapat mengganggu stabilitas nasional. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mewanti-wanti Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian agar tak meremehkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia pun mengatakan tak akan segan memimpin perlawanan jika Ahok sampai lepas dari jerat hukum.

"Pak Tito, kita bersahabat ya. Tapi kalau ini sampai lepas, saya akan memimpin perlawanan," kata Din saat memberi sambutan di acara pembukaan rapat kerja nasional MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu, 23 November 2016.

Baca Juga:
Ahok Tersangka, Massa Berkuasa
Ini Dia 4 Indikasi Makar Demo Akbar

Din sangat yakin bahwa Ahok menistakan agama dengan mengatakan orang bisa saja tidak memilihnya karena telah dibohongi memakai Surat Al Maidah ayat 51. Surat itu menerangkan bahwa umat Islam dilarang memilih pemimpin non muslim.

Belakangan tafsir surat Al Maidah ayat 51 itu menjadi perdebatan. Ada yang mengatakan bahwa kata awlia dalam surat itu berarti pemimpin. Namun ada yang menafsirkan kata itu sebagai teman sejati.

Namun, keyakinan Din bahwa Ahok menista agama bukan soal tafsir ayat. Melainkan karena Ahok memberikan penilaian dengan menyalahkan tafsir yang bukan kepercayaannya. "Padahal dia bukan dari agama tersebut," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca Juga:
Islam, kok Begitu, Ya?
Demokrasi Kerumunan, Demokrasi yang Belum Terkonsolidasi

Selanjutnya, Din menilai Ahok menggunakan kata yang sinis. "Dibohongin pakai, ini menurut keyakinan saya sudah memenuhi kriteria penistaan agama," ujar dia. "Kalau itu dibela-bela, apalagi ada gelagat penegak hukum dibela-bela, saya tersinggung."

Menurut Din, tak kunjung ditahannya Ahok bisa menimbulkan masalah yang lebih rumit. Seperti yang baru terjadi, Ahok kembali dilaporkan karena menuduh pengunjuk rasa 4 November menerima bayaran.

"Saya khawatir nanti dia punya ujaran baru lagi yang melanggar hukum. Jadi menurut saya bagus kalau ditahan itu. Supaya jangan lebih rumit lagi masalah," ujar Din.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

12 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

13 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong