Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Tersangka, Arifin Ilham Pimpin Syukuran di Bogor

image-gnews
K. H. Arifin Ilham memberikan keterangan setelah doa bersama untuk keamanan dan kelancaran Pilkada serentak 2017 di Mesjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, 3 November 2017. TEMPO/REZA SYAHPUTRA
K. H. Arifin Ilham memberikan keterangan setelah doa bersama untuk keamanan dan kelancaran Pilkada serentak 2017 di Mesjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, 3 November 2017. TEMPO/REZA SYAHPUTRA
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Ribuan muslim menggelar doa bersama di Masjid Az-zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Acara itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur setelah Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai tersangka kasus penodaan agama.

“Ini merupakan syukur awal, karena dia (Ahok) ditetapkan sebagai tersangka, dan nanti akan ada syukur berikutnya sampai ditangkap dan sampai dipenjara,” kata Pimpinan Majelis Zikir Az-Zikra Sentul Ustad Muhammad Arifin Ilham, di Masjid Az-zikra Sentul, Bogor, Jumat, 18 November 2016.

Dia mengatakan, sampai saat ini umat Islam mengawasi, mengamati, dan mendoakan para penegak hukum untuk memenuhi rasa keadilan, agar di Indonesia ini tidak ada lagi penista agama. “Kita ikuti terus, seperti semua pelaku (tersangka) penistaan agama yang semuanya masuk penjara,” katanya.

Arifin Ilham mengatakan, tapi jika ada pelaku penistaan agama yang tidak masuk penjara, menjadi pertanyaan bagi umat Islam dan masyarakat di Indonesia, sehingga dapat memicu aksi berikutnya yang lebih besar. “Untuk itu dalam proses yang sudah cantik dan indah ini, kami sangat bahagia, “ katanya.

Dalam kesempatan tersebut, dia berterima kasih kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena telah mengeluarkan fatwa penistaan agama, serta Panitia Nasional Pengawal Fatwa MUI, dalam aksi damai. “MUI amanah untuk memutuskan fatwanya, sehingga menggerakkan umat muslim, karena memang kita harus tunduk kepada ulama,” ujarnya.

Dia mengatakan, dalam aksi damai yang dilakukan pada tanggal 4 November lalu, semua ulama dan habib turun dan ikut dalam kegiatan tersebut, karena ini menjadi teladan untuk umat muslim. “Saya belum pernah melihat Habib Ali Abdil Rahman turun aksi, namun dalam aksi damai kemarin turun, ini sangat luar biasa,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, setelah ratusan ribu umat Islam bersama para ulama, ustad, kiai, dan tokoh agama turun dalam aksi damai pada 4 November 2016, dia berharap tidak ada lagi rekayasa dan aksi tipu-daya dalam kasus penistaan agama ini. “Dalam kasus penistaan yang dilakukan Ahok ini harus benar-benar tuntas dan tidak ada lagi tipu-daya untuk memenuhi rasa keadilan di negeri ini.”

Bahkan dalam kesempatan tersebut, Arifin Ilham menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua organisasi masyarakat (ormas) Islam yang ikut turun dalam aksi damai lalu. “Tapi banyak juga Ormas Islam yang tidak turun dalam aksi damai lalu, tapi kami tetap berterima kasih karena memang begitu dalam syariat perjuangan, ada yang maju, ada yang di belakang mendoakan. Boleh jadi aksi damai lalu ini bisa damai, karena kawan-kawan yang tidak turun,” katanya.

M. SIDIK PERMANA

Catatan Koreksi: Judul berita ini diubah pada Sabtu 19 November 2016 agar lebih akurat mencerminkan fakta.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong