INFO NASIONAL - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) kembali menggelar kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2017. Pendaftaran dimulai pada 1 November 2016 hingga 17 Februari 2017 dengan menyampaikan proposal inovasi pelayanan publik secara online melalui sinovik.menpan.go.id. Pengumuman dan penyerahan penghargaan kepada Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017 rencananya dilangsungkan pada Juli 2017.
Kompetisi yang merupakan kali keempat ini merupakan salah satu upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, baik kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah (BUMN/BUMD). Dari penyelenggaraan kompetisi tahun-tahun sebelumnya, terbukti instansi pemerintah penyelenggara pelayanan publik berlomba-lomba melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Tidak berhenti di situ saja. Untuk mengakselerasi perbaikan pelayanan, Kementerian PAN RB juga mendorong dan memfasilitasi replikasi inovasi yang dinilai baik. Bahkan, dalam berbagai kesempatan, Menteri PAN RB Asman Abnur meminta inovasi yang baik ini ditularkan kepada instansi lain. Di pihak lain, instansi yang belum menerapkan pelayanan dengan baik diminta meniru inovasi yang sudah ada. “Tidak perlu studi banding, cukup dengan meniru inovasi yang sudah ada,” ujarnya.
Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa mengungkapkan, kompetisi kali ini bertujuan menjaring, menetapkan, dan menggunakan inovasi yang terpilih sebagai bahan transfer teknologi dan replikasi inovasi pelayanan publik. Kompetisi kali ini dikelompokkan ke dalam empat kategori inovasi. Pertama, kategori tata kelola pemerintahan, yang meliputi salah satu atau lebih unsur partisipasi, akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, kualitas regulasi, penegakan hukum, ketertiban sosial, dan kontrol terhadap korupsi dalam pelayanan publik.
Kategori kedua, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ketiga, perbaikan kesejahteraan sosial dalam penyelesaian masalah-masalah sosial. Keempat, pelayanan langsung kepada masyarakat, yaitu pelayanan yang dilaksanakan melalui kontak langsung dengan masyarakat yang manfaatnya dirasakan langsung.
Baca Juga:
Diah mengajak segenap kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD untuk mengajukan inovasinya dan menjadi peserta kompetisi. Syaratnya, inovasi harus memenuhi beberapa persyaratan. Beberapa di antaranya inovasi itu harus memberi perbaikan, memberikan manfaat bagi masyarakat, dapat atau sudah direplikasi, berkelanjutan, dan menarik. Inovasi itu minimal harus sudah dilaksanakan satu tahun.
Sementara itu, menurut Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Muhammad Imanuddin, satu inovasi pelayanan publik hanya boleh diikutkan dalam satu kategori. “Jadi, kalau suatu inovasi memenuhi lingkup lebih dari satu kategori, harus dipilih salah satu kategori yang paling dominan,” tuturnya.
Inovasi yang diajukan harus memenuhi empat kriteria, yakni memperkenalkan pendekatan baru, produktif, berdampak, dan berkelanjutan.
Menurut rencana, komposisi penerima penghargaan Top 99 terdiri atas 12 kementerian/lembaga, 12 provinsi, 63 kabupaten/kota, dan 12 BUMN/BUMD. Sedangkan Top 40 terdiri atas 5 kementerian/lembaga, 5 provinsi, 25 kabupaten/kota, dan 5 BUMN/BUMD. (*)