TEMPO.CO, Marakesh - Indonesia terpilih menjadi anggota Paris Committee on Capacity Building (PCCB) mewakili Asia Pasifik. Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nur Masripatin mengatakan, hal ini menunjukkan besarnya kontribusi Indonesia dalam peningkatan kapasitas pengendalian perubahan iklim di negara berkembang.
Keputusan ini diambil di sela Konferensi Tingkat Tinggi soal Perubahan Iklim di Marakesh, Maroko, pekan ini. Indonesia secara aklamasi ditunjuk oleh kelompok negara-negara Asia Pasifik-yang terdiri dari 55 negara-untuk menjadi wakilnya. Selain Indonesia, Cina juga terpilih pada keanggotaan PCCB. “PCCB ini sangat strategis bagi Indonesia dan negara berkembang lain menuju implementasi Persetujuan Paris,” kata Nur dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 13 November 2016.
Nur berujar, keanggotaan Indonesia dalam PCCB memberi peluang untuk menyuarakan kepentingan negara-negara berkembang khususnya Indonesia, dalam hal kebutuhan dan kesenjangan program peningkatan kapasitas pengendalian perubahan iklim. “Kebutuhan atas peningkatan kapasitas dan dukungan pendanaan menjadi perhatian negara berkembang dari waktu ke waktu,” ucapnya.
Menurut Nur, Indonesia pantas mewakili Asia Pasifik karena memiliki kapasitas yang memadai. Selain itu, mempunyai pengalaman panjang mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. “Tanpa kapasitas yang cukup, sulit bagi negara berkembang memenuhi target kontribusi pengurangan emisi gas rumah kaca,” tuturnya.
Tim Perunding dari Kementerian Luar Negeri Hari Prabowo menjelaskan setelah memperoleh dukungan penuh dari kelompok negara Asia Pasifik, maka proses berikutnya adalah pengesahan secara resmi 12 Anggota PCCB oleh Sidang Pleno COP 22 pekan depan. Setelah pengesahan itu tercapai, secara legal dan efektif Indonesia akan memulai masa tugasnya di PCCB.
Ketua Negosiasi Delegasi RI Achmad Gunawan menuturkan, Indonesia meminta agar pertemuan pertama PCCB di Bonn tahun 2017 depan memusatkan perhatian pada perumusan Rencana Kerja Tahunan sampai tahun 2020. Pada tahun kedua, Indonesia menyarankan fokus pada aspek kerentanan dan mengadakan kerjasama antara PCCB dengan Committee of Loss and Damage. “Organisasi Global Climate Fund dan Global Environment Fund sebagai observer harus dihadirkan pada pertemuan pertama PCCB untuk mengetahui dukungan pendanaan terhadap program prioritas,” kata dia.
Keanggotaan PCCB berjumlah 12 orang yang terdiri atas perwakilan lima kelompok regional yaitu Asia Pasifik, Afrika, Eropa Timur, Amerika Latin dan Karibia serta perwakilan Eropa Barat dan negara lainnya. Tiap regional group mendapat jatah dua kursi perwakilan. Selain itu ditambah satu kursi untuk perwakilan negara-negara dengan taraf pembangunan yang paling terbelakang dan satu kursi untuk negara-negara berkembang yang merupakan pulau kecil.
AHMAD FAIZ