Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Moge di Merak

image-gnews
Kerugian negara atas kasus ini ditaksir mencapai Rp 8,5 miliar.
Kerugian negara atas kasus ini ditaksir mencapai Rp 8,5 miliar.
Iklan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan semakin serius memberantas peredaran barang-barang ilegal di Tanah Air. Kali ini, Bea Cukai berhasil menggagalkan tiga kontainer berisi produk-produk impor tidak berizin, seperti motor gede (moge) serta laptop dan tekstil yang diselundupkan melalui pelabuhan Merak, Banten.

Kepala Kantor Bea Cukai Merak Juli Puhadi mengatakan penggagalan tersebut berkat informasi dari masyarakat. Kemudian, pada Jumat, 28 Oktober 2016, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai dan kepolisian Banten.

"Alhasil, tim penindakan Kepolisian Daerah Banten sukses menegah beberapa jenis barang impor kategori dilarang dan dibatasi tersebut,” ungkap Juli baru-baru ini.

Dia menyebutkan, selanjutnya, petugas memeriksa tiga kontainer yang ditimbun sementara di PT IKPP Merak Mas. Saat diperiksa, kedapatan barang yang diberitahukan tidak sesuai dengan dokumen pemberitahuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, petugas mengembangkan penyidikan dan mendapati PT DIM selaku importir barang-barang tersebut. “Barang-barang hasil penindakan tersebut, antara lain adalah 580 unit laptop, 6.000 botol minuman keras berbagai merek, delapan unit motor besar dalam kondisi completely knocked down (CKD), dan 433 paket produk tekstil,” tutur Juli.

Menurut dia, saat ini, barang-barang hasil penindakan tersebut ditimbun di gudang tempat penimbunan pabean Kantor Bea Cukai Merak untuk dicacah dan identifikasi secara menyeluruh. Kerugian negara atas kasus ini ditaksir mencapai Rp 8,5 miliar. Setelah proses penyidikan selesai, kasus tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Cilegon untuk proses hukum lebih lanjut.

Juli mengapresiasi para petugas Bea Cukai, Polda Banten, dan masyarakat yang turut andil dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. “Dengan adanya kasus ini, Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melindungi masyaraat dari peredaran barang-barang terlarang,” ujarnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.