INFO NASIONAL - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memaparkan beberapa hasil survei terkait kepuasan layanan pengguna jasa. Hasil survei ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahun 2008-2011, serta beberapa universitas dan lembaga dari 2013-2016, seperti Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Kami melaksanakan survei internal setiap tahun untuk memonitor perbaikan sistem yang telah dilakukan. Kami juga bekerja sama dengan KPK, IPB, dan UGM dalam melakukan survei terhadap pengguna jasa di Bea Cukai,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2016.
Baca Juga:
Heru menyampaikan bahwa KPK telah melakukan survei terhadap semua instansi pemerintah. Survei terkait integritas nasional ini juga dilakukan kepada Bea Cukai.
Dari skala 10, hasil di tahun 2008 menunjukkan tingkat integritas pegawai Bea Cukai ada di angka 4,48, sedangkan 2009 mengalami peningkatan menjadi 6,68. Pada 2010 turun menjadi 5,68, tapi di tahun 2011 meningkat secara signifikan menjadi 7,0.
Pada tahun 2012, KPK tidak lagi melakukan survei terhadap Bea Cukai. “Ini karena Ditjen Bea dan Cukai telah merespons langkah-langkah perbaikan yang telak KPK rekomendasikan,” kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A. Rahim pada 2012.
Baca Juga:
Hasil survei kepuasan pengguna jasa yang dilakukan Bea Cukai bersama IPB dan UGM, dari skala 5, menunjukkan hasil yang meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2013 tingkat kepuasan pengguna jasa ada di angka 3,8, sedangkan 2014 mencapai 3,96. Adapun pada 2015 naik menjadi 4,06, dan di tahun 2016 kembali naik menjadi 4,18.
“Di dalam survei ini ditanyakan terkait integritas pegawai Bea Cukai dan seputar pungutan liar,” kata Heru.
Hasil survei terhadap kepuasan layanan di lingkungan Kementerian Keuangan yang dilakukan IPB dan UGM, dari skala 5, juga menunjukkan tren kenaikan tiap tahunnya. Pada 2012 tingkat kepuasan layanan ada di angka 3,74, tahun 2013 naik menjadi 3,85, tahun 2014 menyentuh 3,97, dan tahun 2015 ada di angka 3,92.
Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP) Edward Otto Kanter mengatakan pelayanan ekspor dan impor yang diberikan Bea Cukai, khususnya Bea Cukai Tanjung Priok, sudah sangat baik. Apalagi didukung dengan sistem berbasis pertukaran data secara elektronik (PDE).
Untuk mengimbangi sistem PDE Bea Cukai yang telah berjalan, Bea Cukai senantiasa melakukan inovasi di bidang teknologi informasi untuk memberikan kemudahan proses dan mengurangi kontak langsung antara petugas Bea Cukai dan pengguna jasa yang diharapkan akan meminimalkan potensi pelanggaran peraturan atau prosedur.
Meskipun hasil survei sampai saat ini menunjukkan kecenderungan meningkat, Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk terus melakukan peningkatan integritas serta perbaikan sistem dan prosedur dalam rangka mewujudkan good governance melalui penanaman nilai-nilai Kementerian Keuangan, yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan. (*)