INFO MPR - Kepala Daerah adalah pejabat publik yang paling dekat dengan rakyat, apalagi kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat di daerah. Semestinya para calon-calon kepala daerah ditatar Pancasila terlebih dahulu sehingga ketika menjabat, Pancasila akan terus menjadi pegangannya.
Begitu diungkapkan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan saat membawakan materi sosialisasi empat pilar MPR dihadapan para pimpinan dan anggota Persatuan Tarbiyah Islamiyah ( PERTI ), di ballroom Menara Peninsula Jakarta, Sabtu 22 Oktober 2016.
Disebutkan jika ada pejabat yang malah bikin 'keruh' artinya yang bersangkutan sangat tidak memahami Pancasila. "Contoh Pilkada serentak di seluruh daerah pada 2017 nanti, sekarang sudah banyak sekali menimbulkan potensi konflik," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ketua MPR juga menyorot isu panas seputar Pilkada. Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada, seharusnya menimbulkan kebaikan, menimbulkan harapan baik untuk rakyat bukannya malah muncul ketakutan, kekhawatiran dan permusuhan.
"Itulah pentingnya semua kembali kepada Pancasila, para calon-calon kepala daerah harus memahami Pancasila dengan baik. Mereka harus diberikan penataran atau sosialisasi Pancasila dengan baik," ujarnya.
Potensi konflik dalam Pilkada, bersumber dari tidak memahami kebhinekaan, keadilan dan hak serta kewajiban. Di Indonesia, semua rakyat Indonesia, apapun sukunya apapun agamanya, boleh dan berhak menjadi apa saja termasuk berhak menjadi kepala daerah di mana pun.
Dalam proses pemilihan, rakyat juga memiliki hak untuk memilih dan tidak memilih sesuai penilaiannya, itu adalah hak yang tidak bisa diganggu gugat.
"Misal pilkada Jawa Barat, rakyat hanya mau memilih calon putera daerah tidak memilih yang lain itu adalah hak, boleh. Orang Islam hanya mau memilih calon yang seagama tidak mau memilih yang tidak seagama itu adalah hak, itu boleh bukan sara. Yang tidak boleh adalah melarang hak orang siapapun itu untuk maju menjadi kepala daerah, apalagi sampai melakukan kekerasan dalam melarang hak orang tersebut," tegasnya.(*)