TEMPO.CO, Makassar - Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap sepuluh orang yang diduga terlibat praktek pungutan liar (pungli). Penangkapan dilakukan di jalur Trans Sulawesi, Kamis malam, 20 Oktober 2016.
"Tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Erwin Sadma kepada Tempo, Jumat, 21 Oktober 2016.
Erwin menuturkan pihaknya melakukan operasi tertutup sepanjang Kamis malam lalu. Para tersangka ditangkap di jembatan penimbangan truk di Macopa, Kabupaten Maros.
Dalam operasi itu, polisi menangkap seorang pegawai Dinas Perhubungan Maros berinisial HS selaku kepala jaga. Lima tersangka lain adalah pegawai honorer Dinas Perhubungan Maros dan empat tersangka yang merupakan kernet truk pengangkut barang. "Petugas menerima pembayaran uang tidak melalui prosedur penimbangan," ujar Erwin.
Dalam operasi itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 12 juta, potongan karcis, buku mutasi, dan slip penyetoran kepada pemerintah daerah sekitar Rp 1-2 juta per hari.
Menurut Erwin, modus pungutan itu dilakukan dengan cara menarik retribusi dari kernet truk. Penarikan dilakukan tanpa menimbang truk barang yang melintas di jembatan timbang. "Karcis retribusi juga tidak diberikan," tutur Erwin.
Dari hasil pemeriksaan, Erwin melanjutkan, praktek tersebut telah berlangsung selama tiga tahun. Menurut dia, tersangka dari Dinas Perhubungan mengaku setiap hari mengeluarkan uang tidak kurang dari Rp 5 juta. "Itu untuk membayar honorer, bayar bon rokok, jatah staf dan oknum wartawan," ucap Erwin.
Erwin memperkirakan pungutan liar selama tiga tahun mencapai Rp 5,5 miliar. Erwin mengatakan di jalur Trans Sulawesi terdapat sebelas jembatan timbang truk. "Dan semua berpotensi melakukan praktek pungli," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maros Rahmat Bustar belum memberi konfirmasi ihwal penangkapan anak buahnya. Yang bersangkutan tidak merespons saat dihubungi melalui telepon seluler. Pesan pendek yang dilayangkan Tempo juga tidak dibalas.
ABDUL RAHMAN
Baca juga:
Ahmad Dhani Jadi Calon Wakil Bupati, Maia Estianty Bereaksi
Telan Buaya, Ular Ini Meledak
Menteri Ini Ingatkan Muslim: Babi, Alkohol Bebas di Norwegia