INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil alih pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampang Kulon guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Semangatnya untuk pengembangan infrastruktur di Jabar Selatan juga agar masyarakat tidak menumpuk di RSUD Hasan Sadikin Bandung," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam acara penandatanganan alih kelola RSUD Jampang Kulon bersama Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Samudra Beach Hotel, Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 19 Oktober 2016.
Kabupaten Sukabumi adalah kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali, sehingga diperlukan penguatan peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat guna memperluas efektivitas layanan publik yang memiliki personel sebanyak 115 PNS, 129 non-PNS, 280 tenaga kontrak, dan total aset Rp 67,7 miliar.
“Setelah kita ambil alih, akses jalan juga kita perbaiki. Aset RSUD kita tambah dengan belanja alat kesehatan lebih bagus. Bahkan, dengan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD, red), Rumah Sakit Jampang Kulon lebih leluasa merekrut tenaga medis, baik PNS maupun non-PNS," kata Aher.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan pihaknya, dan terutama seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi, menyambut baik kebijakan Pemprov Jabar ini. Sebab, selain memajukan masyarakat Sukabumi, akan memajukan kawasan Jabar Selatan secara keseluruhan.
"Gagasan alih kelola RSUD ke provinsi ini bisa menjadi contoh baik bagi pelosok daerah lain di Indonesia. Hambatan jarak, infrastruktur, dan ketersediaan sumber daya dapat dientaskan secara bertahap," kata Marwan.
Sebelumnya, pada 2015, RSUD Pameungpeuk diambil alih Pemprov Jabar. Hal tersebut terkait Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 821.2/Kep.1520-BKD/2015 tanggal 30 Desember 2015 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Jawa Barat.
Tiga orang pejabat yang dilantik adalah Kepala Subbagian Tata Usaha RSUD Jawa Barat Dodi Irawan, SKep, Kepala Seksi Pelayanan RSUD Jawa Barat dr H. Ari Firmansyah, dan Kepala Seksi Keperawatan RSUD Jawa Barat Doni Romdon Mubarokah, SKepNers, yang sebelumnya berada di posisi yang sama di RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
DPRD Jabar mendukung rencana tersebut dengan menyiapkan plafon anggaran pengambilalihan hingga Rp 100 miliar. Dengan demikian, operasional kedua rumah sakit tersebut berada di bawah kendali Dinas Kesehatan Pemprov Jabar.
(*)