TEMPO.CO, Kebumen - Bupati Kebumen, Muhammad Yahya Fuad menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul kasus dugaan suap di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kebumen. “Saya siap untuk memberikan keterangan,” katanya saat ditemui Tempo di rumah dinasnya, Senin, 17 Oktober 2016.
Sampai hari ini, kata Fuad, dirinya belum mendapatkan panggilan dari KPK. Dia akan mengikuti proses hukum yang saat ini masih berjalan. “Proses hukum kan masih berjalan. Ya, ditunggu saja,” ujarnya.
Fuad menerangkan, ketika tim penyidik KPK menangkap Ketua Komisi A yang juga anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebumen, Yudhi Tri Hartanto pada Sabtu, 15 Oktober 2016 lalu, ia sedang berada di Jambi mendatangi undangan warga Kebumen yang merantau di sana. “Mengetahui operasi tangan tangan tersebut saya langsung bergegas ke Kebumen,” katanya.
Dari tangan Yudhi yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kebumen itu, penyidik menyita uang Rp 70 juta. Uang itu diduga pemberian Salim, anak buah Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Hartoyo. Tim penyidik kemudian menangkap pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen Sigit Widodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo, dan dua anggota DPRD Kebumen lainnya, yaitu Dian Lestari dan Hartono. Dari enam orang yang ditangkap, baru Yudhi dan Sigit yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Fuad mengatakan ia masih terus melacak data primer terkait proyek yang ada di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. Sebagai bupati, ia tahu jumlah anggaran yang disahkan dalam penetapan APBD Perubahan pada 10 Oktober 2016 atau lima hari sebelum operasi tangkap tangan KPK tersebut.
Namun Fuad mengaku, ia hanya mengetahui jumlah anggaran yang secara global. “Secara detailnya saya belum tahu banyak permainan anggaran di bawah seperti apa,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Ahmad Ujang, mengatakan proyek di dinas yang dipimpinnya itu masih belum pada tahap pelelangan. Proyek tersebut masih dalam tahap Rencana Pengadaan Pelelangan (RPP) yang membutuhkan waktu selama dua pekan. Pada masa ini, yang dilakukan adalah observasi dan survei harga.
“Kami masih menyusun enam RPP. Mekanisme berikutnya dilanjutkan ke Unit Layanan Pengadaan di Administrasi Pembangunan untuk melakukan proses lelang,” ujarnya.
Ahmad Ujang menambahkan, RPP tersebut terdiri dari enam kegiatan dengan total senilai Rp 4,3 miliar. Jumlah tersebut, terdiri dari dua sumber pendanaan. Pertama, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan jumlah Rp 2,4 miliar. Digunakan untuk tiga kegiatan, di antaranya untuk koleksi perpustakaan SD sebesar Rp 1,2 miliar, media pendidikan sebesar Rp 732 juta, dan alat peraga pendidikan sebesar Rp 504 juta.
Sedangkan sumber anggaran kedua berasal dari APBD Perubahan dengan jumlah Rp 1,9 miliar. Digunakan untuk tiga kegiatan, di antaranya untuk pengadaan buku penguatan SD sebesar Rp 842 juta, buku penguatan SMP sebesar Rp 345 juta, dan alat laboratorium IPA SD sebesar Rp 750 juta.
Terkait keterlibatan Sigit Widodo, Kepala Bidang Pemasaran, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, pada proyek kegiatan di dinasnya, Ahmad Ujang mengaku tidak pernah bertemu, “Kita tidak pernah berhubungan dengan dia karena secara tupoksi sudah berbeda,” katanya. Sigit diduga sebagai makelar proyek.
BETRIQ KINDY ARRAZY
Baca juga:
Deklarasi Dukung Ahok-Djarot, PPP Dijaga Ratusan Polisi
Tolak Pleidoi Jessica, Jaksa: Pembunuhan Rapi dan Keji
AC Milan Siap Boyong 2 Bintang Redup Liga Inggris