Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlibat Kasus Narkoba, 125 Polisi Dipecat  

image-gnews
Ilustrasi anggota kepolisian. ANTARA/Noveradika
Ilustrasi anggota kepolisian. ANTARA/Noveradika
Iklan

TEMPO.COMakassar - Inspektur Pengawasan Umum Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Dwi Priyatno menyatakan 125 polisi telah dipecat karena terlibat kasus narkoba.

"Mereka bertindak sebagai pengguna dan pengedar," kata Priyatno saat berkunjung ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Rabu, 28 September 2016.

Menurut Priyatno, pemecatan polisi dengan tidak hormat tersebut dilakukan secara nasional. Data itu dihimpun dalam kurun lima tahun terakhir. 

Dia menyatakan pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada personel yang terbukti terlibat kasus narkoba. Priyatno tidak menampik kabar bahwa banyak personel merelakan karier kepolisian demi bisnis narkotik.

"Tidak ada yang dilindungi selama mereka benar-benar terbukti," ujarnya.

Di Kepolisian Resor Parepare, seorang polisi tengah menjalani proses hukum karena diduga menjadi bandar sabu. Yang bersangkutan, berinisial HD, ditangkap karena hendak menyelundupkan sabu seberat 5 kilogram pada Agustus lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berkas polisi belum rampung," tutur Kepala Polres Parepare Ajun Komisaris Besar Pria Budi.

Menurut Pria, Brigadir HD masih ditahan untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan. Dia mengatakan, setelah yang bersangkutan dinyatakan terbukti bersalah, akan dilakukan sidang disiplin untuk kelanjutan nasibnya sebagai polisi.

Pria mengatakan personel itu sehari-hari bertugas di bagian penjagaan Sentra Pelayanan Kepolisian Resor Parepare. Dia menjelaskan bahwa Brigadir HD terlibat sebagai bandar sabu 5 kilogram dari Tarakan, Kalimantan Utara. 

Atas perbuatan polisi itu, penyidik menjeratnya dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Tersangka diduga telah memiliki, menyimpan, mengedarkan, dan menjadi perantara obat-obatan terlarang.

ABDUL RAHMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

29 Desember 2021

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelantikan Sejumlah mantan pegawai KPK di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Kapolri Listyo Sigit Prabowo melantik sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

Kapolri Listyo Sigit berharap tagar itu menjadi motivasi bagi Polri untuk memperbaiki kinerjanya ke depan.


Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

28 Oktober 2021

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

Polisi itu di antaranya terlibat tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.


Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

19 Oktober 2021

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo (Tempo/Istimewa)
Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

Ferdy Sambo mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu dan ikut serta berperan aktif mengawasi kinerja anggota polri di lapangan


Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

1 Mei 2021

Petugas biro teknologi informasi Departemen Kepolisian Los Angeles (LAPD) Jim Stover menampilkan kamera tubuh baru yang akan digunakan oleh LAPD di Los Angeles, California, 31 Agustus 2015. [REUTERS / Al Seib]
Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

Teknologi kamera tubuh semakin banyak digunakan oleh lpenegak hukum Amerika Serikat dan sering kali memainkan peran sentral dalam memberikan bukti.


Polri 6 Kali Berturut Diganjar WTP, Sri Mulyani: Luar Biasa

21 Februari 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) mengacungkan jempolnya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020. DPR menyetujui Menteri Keuangan mengenakan cukai terhadap produk plastik yang meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau kemasan kecil (sachet). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Polri 6 Kali Berturut Diganjar WTP, Sri Mulyani: Luar Biasa

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi kinerja Polri yang enam kali berturut-turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


IPW: Pembakaran Polsek Ciracas Buntut Kecewa Masyarakat ke Polisi

18 Desember 2018

Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, dibakar massa, Rabu dinihari, 12 Desember 2018. Foto/Istimewa
IPW: Pembakaran Polsek Ciracas Buntut Kecewa Masyarakat ke Polisi

Indonesian Police Wacth (IPW) memandang, tragedi pembakaran kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Ciracas merupakan buntut kekecewaan masyarakat.


Efek Asisten SDM Polri Arief Sulistyanto hingga ke Daerah

25 Maret 2018

Kapolri Jendral Tito Karnavian saat memberikan selamat  kepada Asops kapolri baru dan Kapolda di Mabes Polri Jakarta, 15 Maret 2018. Kapolri melantik sejumlah perwira tinggi kepolisian Asops dan Kapolda baru daerah Maluku, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Efek Asisten SDM Polri Arief Sulistyanto hingga ke Daerah

Bekto mengkritik Polri yang memiliki banyak perwira yang menganggur yang jumahnya sekitar 414 orang.


Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri

25 Maret 2018

Kapolri Jenderal Tito Karnavian melantik Kepala Polda Kalimantan Utara pertama, yakni Brigadir Jenderal Polisi Indrajit, Kamis, 15 Maret 2018.
Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri

Perwira menganggur itu, kata anggota Kompolnas, biasanya terjadi selepas sekolah pimpinan Polri. Banyak jabatan kosong di polda di luar Jawa.


Kapolri Lantik Unggung Cahyono sebagai Aslog, Disumpah Tidak KKN

22 Agustus 2017

Perwira tinggi polri Irjen Unggung Cahyono (kiri), Irjen Muhammad Iriawan, Irjen Idham Azis, Brigjen Pol Martuani Sormin dan Brigjen Pol Rudolf Alberth Rodja saat mengikuti pelantikan serah terima jabatan oleh kapolri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, 26 Juli 2017. Mutasi perwira tinggi polri berdasarkan telegram rahasia nomor ST/1768/VII/2017 tertanggal 20 Juli 2017. TEMPO/Rizki Putra
Kapolri Lantik Unggung Cahyono sebagai Aslog, Disumpah Tidak KKN

Kapolri Tito Karnavian meminta Unggung Cahyono membaca sumpah jabatan. Salah satu sumpahnya yaitu tidak melakukan tindak pidana korupsi.


Kapolri Tito Harap Segera Lantik Kapolda Polwan  

20 Agustus 2017

Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian saat berkunjung ke Mapolda Papua Barat, sekaligus memberikan keterangan Pers tentang peristiwa penembakan warga sipil di Deiyai, Papua. TEMPO/Hans Arnold
Kapolri Tito Harap Segera Lantik Kapolda Polwan  

Tito mengatakan polwan cenderung antikorupsi dalam praktik penegakan hukum.