TEMPO.CO, Jakarta - Empat warga negara Indonesia, yang sempat ditawan Abu Sayyaf, telah dikembalikan kepada keluarga mereka masing-masing. Keempatnya tiba di Indonesia pada Sabtu lalu didampingi staf Kementerian Luar Negeri RI.
“WNI diserahterimakan oleh Wakil Menteri Luar Negeri kepada perwakilan keluarga. Serah-terima disaksikan perwakilan Pemerintah Kabupaten Flores Timur,” ujar Direkrut Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal lewat keterangan tertulis, Selasa, 27 September 2016.
Mereka yang bebas adalah Lorence Lagadoni Koten, 34 tahun, Teodorus Kopong (42), dan Emanuel Arakian Maran (46), yang diculik di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia, pada 9 Juli 2016, serta Herman Manggak, nelayan asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang diculik pada 3 Agustus.
“Empat WNI itu adalah nelayan yang bekerja di kapal ikan Malaysia,” kata Iqbal.
Tidak ada publikasi berlebihan dalam pemulangan sandera kali ini. Bentuk serah-terima WNI dari pemerintah Filipina, ujar Iqbal, dilakukan sesuai keinginan keluarga para WNI yang sempat ditawan di perairan Sulu, Filipina Selatan, itu.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pun membenarkan bahwa empat WNI tersebut sudah dipulangkan ke daerah masing-masing, Senin, 26 September 2016. Dia menegaskan bahwa peran pemerintah Filipina dalam upaya pembebasan para sandera sangat besar. Ada pula bantuan dari Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF).
"Ada penyerahan dari satuan militer Filipina kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Zamboanga," tutur Wiranto saat ditemui di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.
Wiranto pun sempat menginstruksikan agar para sandera ditangani Kedutaan Besar RI di Manila untuk kemudian diurus pemulangannya. "Itu untuk pemeriksaan (fisik), proses visa, proses diplomatik lain, baru dipulangkan ke pihak keluarga."
Dengan bebasnya empat WNI, pemerintah mengantongi tugas menyelamatkan sisa lima sandera. Kelimanya adalah awak kapal Charles 001 berbendera Indonesia. Dua awak kapal tersebut sudah lebih dulu melarikan diri dan bebas pada 17 Agustus lalu.
YOHANES PASKALIS