TEMPO.CO, Makassar - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Brigadir Jenderal Gatot Eddy Promono menyatakan polisi tidak mendeteksi adanya aksi unjuk rasa anarkistis di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gowa. "Sebab, tidak ada pemberitahuan dan tidak ada rencana mereka datang ke kantor Dewan," kata Gatot setelah meninjau lokasi kejadian, Senin, 26 September 2016.
Gatot mengatakan tidak ada rencana massa akan berbelok ke kantor Dewan. Akibatnya, jumlah personel kepolisian yang disiagakan di lokasi itu tidak banyak. "Yang penting sekarang kami berfokus mengejar para pelaku," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, juru bicara Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, ada dugaan perusakan dan pembakaran kantor DPRD Kabupaten Gowa sudah direncanakan. "Kami deteksi ada memang skenario begitu," tutur Barung. Ini Penyebab Massa Bakar DPRD Gowa.
Menurut Barung, polisi telah memperkirakan akan ada aksi anarkistis dari pihak-pihak yang menolak peraturan daerah lembaga adat daerah. Hanya, kata dia, proteksi pengamanan tidak terpusat di kantor Dewan. "Polisi yang jaga di kantor Dewan hanya sekitar empat orang," ucapnya.
Menurut Barung, polisi lebih banyak bertugas di istana Kerajaan Balla' Lompoa, sekitar 300 meter dari kantor DPRD. Selain itu, kata Barung, polisi juga tidak mendapat pemberitahuan adanya unjuk rasa. "Tapi kami tidak merasa kecolongan dengan insiden ini," kata Barung.
Massa dari pendukung keluarga Kerajaan Gowa menggelar unjuk rasa yang berujung anarkistis. Mereka mendesak DPRD Gowa mencabut perda yang disahkan pada 16 Agustus 2016 itu.
ABDUL RAHMAN