TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, 26 September 2016, genap setahun kasus tewasnya Salim Kancil. Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Lumajang mengenangnya dengan beragam kegiatan mulai dari tahlil, apresiasi budaya, hingga orasi.
Salah satu anggota advokasi Salim Kancil, Abdullah Al Kudus, mengatakan peringatan satu tahun kejadian Salim Kancil akan digelar Senin malam ini, 26 September. "Temanya: Renungan Cinta untuk Lumajang," ujar pegiat konservasi Gunung Lemongan yang juga ketua panitia kegiatan satu tahun Salim Kancil ini. Acara itu digelar di halaman kantor Bupati Lumajang dengan serangkaian kegiatan mulai tahlil dan doa bersama serta apresiasi.
Abdullah Al Kudus yang biasa disapa Aak ini mengatakan peringatan figur Salim Kancil ini karena cintanya kepada Lumajang hingga harus kehilangan nyawa. "Bisakah kita semua melanjutkannya dengan cinta yang sama untuk Lumajang," katanya.
Menurut dia, kasus Salim Kancil itu bukan aib bagi Lumajang. "Tapi sebaliknya ia adalah inspirasi untuk membangun Lumajang ke depan."
Selengkapnya kasus Salim Kancil baca #Salim Kancil
Setiap orang yang akan ikut menghadiri peringatan setahun Salim Kancil ini diminta untuk membawa lilin sendiri. Peringatan setahun Salim Kancil tidak hanya terpusat di halaman kantor Bupati Lumajang. Elemen lain pergerakan pelestarian pesisir selatan Lumajang juga ikut memperingati setahun Salim Kancil. Gerakan Masyarakat Peduli Pesisir Selatan (Gempar) pada Senin pagi ini, 26 September, juga mengadakan aksi kepedulian pesisir selatan. Aksi kepedulian ini diwarnai dengan orasi di Tugu Adipura, Lumajang.
Ustad Nawawi, salah satu tokoh dalam elemen Gempar, berharap riwayat perjuangan pelestarian pesisir selatan semakin menggelora dan pemulihan kerusakan pesisir selatan segera dilakukan. "Salim Kancil bagian dari perjuangan para penolak tambang di pesisir selatan Lumajang," kata Nawawi. Semangat perjuangan Salim Kancil, kata dia, perlu direfleksikan bersama.
Salim Kancil dan Tosan bagian dari sejumlah warga penolak tambang pasir di kawasan Pantai Watu Pecak, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur. Karena penolakan itu, puluhan warga mengeroyok dua aktivis di Desa Selok Awar-awar pada 26 September 2015. Salim Kancil ditemukan tewas di dekat pemakaman desa setempat setelah sempat dianiaya di Balai Desa. Sedangkan Tosan mengalami luka-luka dan sempat dirawat di Rumah Sakit Syaiful Anwar, Kota Malang.
Baca: Haryono, Otak Pembunuhan Salim Kancil, Divonis 20 Tahun Bui
Dalam kasus tersebut, Haryono, yang merupakan Kepala Desa Selok Awar-awar, dihukum 20 tahun penjara. Haryono dituding sebagai otak tindak pidana pembunuhan dan pengeroyokan yang menyebabkan Salim Kancil tewas dan Tosan mengalami luka berat. Sekitar 30 warga lain, yang juga terlibat pengeroyokan tersebut, menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Lumajang.
Baca: Narapidana Kasus Salim Kancil Diboyong ke LP Lumajang
DAVID PRIYASIDHARTA